SAMARINDA
Dishub Kaltim Tetapkan Tarif Baru Angkutan Sewa Khusus Transportasi Online

Pemprov Kaltim melalui Dishub menetapkan tarif baru angkutan sewa khusus guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen serta penyedia layanan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Dishub Kaltim, Lantai 2, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), perusahaan penyedia layanan ASK seperti operator transportasi daring, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian tarif ASK di wilayah Kaltim, dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen maupun penyedia layanan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan bahwa penetapan tarif mengacu pada regulasi terbaru dalam SK Gubernur, dengan mempertimbangkan aspek kelayakan ekonomi, biaya operasional, serta perlindungan terhadap konsumen.
“Tarif ASK harus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pengusaha, pengemudi, dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Penyesuaian ini bertujuan menciptakan iklim usaha transportasi yang sehat dan kompetitif,” jelas Irhamsyah.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam komponen tarif, penetapan batas atas dan bawah, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Dishub Kaltim juga mendorong terwujudnya sinergi antara operator, mitra pengemudi, dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan tarif tersebut.
Melalui rapat ini, diharapkan penetapan tarif baru dapat membuat layanan angkutan sewa khusus di Kaltim menjadi lebih tertata, profesional, dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan dan akan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
(ara/ty/portalkaltim/sty).
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
