SAMARINDA
Dishub Kaltim Tetapkan Tarif Baru Angkutan Sewa Khusus Transportasi Online



Pemprov Kaltim melalui Dishub menetapkan tarif baru angkutan sewa khusus guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen serta penyedia layanan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Dishub Kaltim, Lantai 2, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), perusahaan penyedia layanan ASK seperti operator transportasi daring, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian tarif ASK di wilayah Kaltim, dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen maupun penyedia layanan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan bahwa penetapan tarif mengacu pada regulasi terbaru dalam SK Gubernur, dengan mempertimbangkan aspek kelayakan ekonomi, biaya operasional, serta perlindungan terhadap konsumen.
“Tarif ASK harus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pengusaha, pengemudi, dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Penyesuaian ini bertujuan menciptakan iklim usaha transportasi yang sehat dan kompetitif,” jelas Irhamsyah.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam komponen tarif, penetapan batas atas dan bawah, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Dishub Kaltim juga mendorong terwujudnya sinergi antara operator, mitra pengemudi, dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan tarif tersebut.
Melalui rapat ini, diharapkan penetapan tarif baru dapat membuat layanan angkutan sewa khusus di Kaltim menjadi lebih tertata, profesional, dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan dan akan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
(ara/ty/portalkaltim/sty).


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan