PASER
Pemkab Paser Tegaskan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menegaskan komitmen kuat dan berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan sebagai kunci utama mewujudkan Kabupaten Layak Anak, dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025 di Kantor Bupati Paser, Selasa 3 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Fahmi menyebut predikat Layak Anak hanya bisa diraih jika pembangunan daerah mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam sistem perencanaan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal itu juga ditegaskan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Anak.
“Dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergisitas dan kontinyu dari seluruh pihak,” ujarnya di hadapan tim verifikator.
Kabupaten Paser sendiri telah tujuh kali meraih predikat Pratama dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Namun, menurut Fahmi, ada kekurangan dalam aspek administrasi dan bukti dukung yang membuat Paser belum bisa naik ke tingkat yang lebih tinggi, meski di lapangan indikator KLA telah dijalankan dengan baik.
“Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA bahkan menyampaikan bahwa seharusnya Paser bisa meraih predikat lebih tinggi jika dokumen dukung lengkap,” ungkapnya.
Hingga saat ini, 90 persen daerah di Kalimantan Timur termasuk Kabupaten Paser telah berkomitmen mengimplementasikan Konvensi Hak Anak. Di Paser, langkah nyata itu antara lain tampak pada Puskesmas Paser Belengkong yang telah terstandar sebagai Pelayanan Ramah Anak, pembentukan Tim Penanganan Stunting hingga tingkat desa, serta penunjukan Desa Songka dan Desa Janju sebagai lokus Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh KemenPPPA RI. Dari Kaltim, hanya empat desa yang ditunjuk sebagai DRPPA.
Bupati Fahmi menambahkan, komitmen terhadap perlindungan anak sejalan dengan visi dan misi pembangunan Paser TUNTAS, yang telah dituangkan dalam program prioritas seperti “Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas” serta “Anak Muda Mandiri”.
“Ini bukti bahwa Pemkab Paser serius memberikan ruang dan hak kepada anak-anak untuk berekspresi dan tumbuh secara optimal,” ujarnya.
Ia menekankan, bukan hanya ketersediaan sarana dan prasarana ramah anak yang menjadi fokus, tetapi juga pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
Kegiatan verifikasi lapangan hybrid ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas kebijakan pemenuhan hak anak di Kabupaten Paser.
(Prokopim/sty).
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
POLITIK1 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim

