SAMARINDA
Raperda Pariwisata Samarinda Sudah 80 Persen, Libur Panjang Jadi Kendala
Progres penyusunan Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata Samarinda telah mencapai 80 persen. Namun, anggota Komisi II DPRD Samarinda sekaligus Ketua Pansus, Viktor Yuan, menyebut rangkaian hari libur menjadi tantangan utama yang menghambat percepatan pembahasan.
“Alhamdulillah progresnya kini sekitar 80 persen. Kendala utamanya adalah banyaknya hari libur dan cuti keagamaan dalam tiga bulan terakhir sejak pembahasan dimulai,” ujar Viktor saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin, 16 Juni 2025.
Antisipasi Lewat Diskusi Informal
Meski rapat resmi terkendala libur, Viktor memastikan Pansus tetap menjaga ritme pembahasan melalui pertemuan informal di luar agenda formal.
“Pembahasan tetap akan berjalan, termasuk melalui pertemuan langsung di luar rapat resmi jika diperlukan,” tegasnya.
Raperda ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Samarinda dalam mendorong peralihan ekonomi pasca-tambang menuju sektor pariwisata, jasa, dan perdagangan, sejalan dengan visi “Samarinda Bebas Tambang 2026”.
Target Waktu Bisa Disesuaikan
Viktor menyampaikan, meski sebelumnya ditarget rampung pada 18 Juni 2025, Pansus membuka peluang perpanjangan waktu pembahasan.
“Kami pertimbangkan perpanjangan waktu mengingat banyaknya libur,” tambahnya.
Regulasi ini dinilai krusial sebagai fondasi hukum dalam pengelolaan destinasi wisata secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat transformasi ekonomi daerah dari tambang ke sektor yang lebih ramah lingkungan dan sosial. (chanz/sty)
-
NUSANTARA4 hari agoPercepatan PPG 2025: Reformasi Guru Menuju Mutu Pembelajaran yang Lebih Merata
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoADLGA 2025 Hadirkan 15 Provokator Digital, Juara Pertama Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
BERITA3 hari agoTeknisi Indonesia Robet B. Simanullang Raih Juara 3 Dunia di WTGP 2025
-
SEPUTAR KALTIM19 jam agoProgram Gratispol Tetap Berlanjut 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,4 Triliun


