SAMARINDA
Legislator Samarinda Puji: Perlu Kontribusi Masyarakat untuk Penerapan Kota Layak Anak
Kota layak anak masih menjadi dambaan warga Samarinda. Namun untuk mewujudkan itu tidka mudah. Butuh peran dan dukungan dari masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menilai evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya dari peran dari pemerintah. Akan tetapi juga perlu kontribusi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita kan maunya menjadi kota layak anak dengan predikat utama, tetapi perlu dukungan dari seluruh stakeholder yang ada,”
“Baik itu dari seluruh OPD di lingkup pemerintah, masyarakat maupun dari media pemberitaan,” ujar Puji sapaannya, belum lama ini.
Puji berpandangan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, perlu langkah yang representatif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Samarinda.
Tujuannya agar memberikan pemahaman bagi masyarakat pentingnya menjaga ruang publik layak bagi anak-anak.
Kata dia, pemerintah bersama legislatif sudah banyak membuat regulasi zona bebas pekerja anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Bahkan beberapa sekolah sudah ramah anak, cuma yang jadi kendala bagaimana menciptakan masyarakat yang peduli menerapkan Perda tersebut,” tegasnya.
Tak hanya dari masyarakat, dirinya pun turut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Pemkot.
Mulai dari iklan rokok disepanjangan jalan protokol di kota hingga diperkantoran, sampai kurangnya penertiban Anak Jalan (Anjal) yang berada dipersimpangan lampu merah.
“Kita punya Perda KTR tapi apa yang dilakukan oleh pemerintah, tetap memberikan izin iklan rokok di jalan. Lalu bagaimana dengan Anjal, kita masih melihat ini di jalan dan ini menjadi problematika,” keluhnya.
Karena baginya, untuk mencapai predikat KLA perlu kerja sama seluruh pihak, baik dari pemangku kebijakan maupun masyarakat yang berada di Samarinda.
Sehingga, penerapan peraturan yang sudah dittetapkan untuk memberikan lingkungan yang layak bagi anak bisa benar-benar terwujud.
“Jadi sekarang tinggal bagaimana upaya kita dalam menerapkan aturan yang berlaku. Supaya Kota Samarinda bisa meraih predikat utama dalam penilaian KLA,” tandasnya. (am/adv)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN2 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
NUSANTARA1 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan


