SAMARINDA
Legislator Desak Penguatan Standar Keselamatan Gedung di Samarinda

Legislator Samarinda M. Andriansyah mendesak adanya penguatan standar keselamatan gedung. Nantinya ini akan menjadi panduan bagi seluruh bangunan gedung, khususnya yang bertingkat tinggi di Kota Samarinda.
Pasca insiden kebakaran di area Big Mall Samarinda belum lama ini memantik keprihatinan DPRD Kota Samarinda.
Ia menyebut peristiwa itu sebagai bukti lemahnya sistem mitigasi bencana, terutama di gedung-gedung publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel.
Ia mengaku, pengelola Big Mall sebelumnya sudah pernah diingatkan soal keselamatan. “Semua pengelola gedung tinggi, termasuk hotel dan mal, pernah kami panggil untuk menyiapkan prosedur darurat, termasuk kebakaran,” tegas Anggota Komisi III DPRD Samarinda ini.
Hanya saja, kata dia, peringatan tersebut belum ditindaklanjuti dengan serius. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu dianggap sebagai sinyal bahaya yang seharusnya tidak diabaikan.
Ia pun mewanti-wanti jangan sampai peristiwa seperti di Jakarta ke depan menimpa kota Tepian.
“Jangan tunggu seperti di Jakarta, tempat hiburan terbakar dan banyak nyawa melayang. Kita tidak ingin itu terjadi di Samarinda,” ujarnya.
Menurut dia, kesiapsiagaan harus menjadi syarat mutlak bagi setiap pengelola bangunan publik.
Sistem pemadam internal, jalur evakuasi, dan pelatihan rutin bagi staf wajib dipastikan berfungsi baik.
“Insiden seperti ini bisa dicegah jika dari awal sistem mitigasinya dibangun dengan baik,” tuturnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas teknis untuk memperkuat pengawasan dan audit keselamatan gedung secara berkala.
Gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan besar disebut sebagai prioritas utama.
DPRD pun berencana mengevaluasi kebijakan yang ada dan mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat.
Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang. “Pengawasan tidak boleh longgar. Tapi yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Keselamatan itu bukan urusan formalitas. Ini soal tanggung jawab dan nyawa warga,” pungkasnya. (am/adv)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”