SAMARINDA
Taman Para’an Diresmikan, Samarinda Hadirkan Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Tengah Kota
Kota Samarinda kini memiliki ruang publik baru yang mengedepankan ketahanan iklim dan partisipasi warga. Taman Para’an, yang berlokasi di sisi Jembatan Nibung, Pasar Segiri, resmi dibuka pada Senin 19 Mei 2025 sebagai taman pertama di Kota Tepian yang dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat keterlibatan warga.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan taman ini tidak sekadar menjadi ruang hijau biasa, tetapi juga simbol keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
“Pembangunan taman ini dimulai dari aspirasi dan ide masyarakat. Sejak tahap perencanaan, mereka sudah terlibat langsung dalam prosesnya,” ujar Andi.
Proyek Taman Para’an ini dirancang secara kolaboratif dengan dukungan dari Queensland University of Technology (QUT), Kemitraan Partnership, serta Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR). Yang menarik, pembangunan taman ini tidak menggunakan dana APBD sama sekali, melainkan sepenuhnya didanai melalui dukungan Adaptation Fund.
“Ini bukti bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan bisa terwujud lewat kerja sama internasional dan peran aktif masyarakat, tanpa harus membebani anggaran daerah,” tegas Andi Harun.
Taman Para’an didesain sebagai ruang publik multifungsi yang juga dapat berperan sebagai ruang sosial, ekonomi, serta ruang darurat saat terjadi bencana. Sejumlah fasilitas inovatif tersedia di area taman, seperti turbin angin dan panel surya untuk suplai energi mandiri, shelter serbaguna, kolam filtrasi, sistem pemanen air hujan, hingga kebun tanaman obat keluarga (toga).
“Kita membuktikan bahwa teknologi seperti turbin angin, yang biasanya hanya dipasang di kawasan pegunungan atau pantai, kini bisa dimanfaatkan di area perkotaan,” tambah Andi.
Selain fasilitas ramah lingkungan, taman ini juga dirancang mendukung kegiatan ekonomi lokal dengan adanya stan khusus untuk pelaku UMKM.
Meski masih ada pekerjaan minor yang perlu diselesaikan, masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan taman ini untuk beraktivitas. Ke depan, pengelolaan Taman Para’an akan dialihkan secara bertahap dari CeCUR ke Pemerintah Kota, termasuk pembentukan lembaga pengelola taman secara resmi. (ens/adv diskominfo Samarinda)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
OLAHRAGA3 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SAMARINDA21 jam agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
PARIWARA2 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
OLAHRAGA3 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
BALIKPAPAN4 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah

