Connect with us

SAMARINDA

Samarinda Resmikan 59 Koperasi Merah Putih, Wawali Tegaskan Komitmen Kuat untuk Kemandirian Ekonomi Warga

Diterbitkan

pada

Langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus digenjot di Samarinda. Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri secara resmi meresmikan 59 koperasi desa yang tergabung dalam program nasional tersebut pada Sabtu 24 Mei 2025, di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Peresmian itu dilakukan usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih bersama Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim. Agenda tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji dan jajaran kepala daerah se-Kaltim.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu inisiatif strategis nasional yang didorong langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga:   Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi

“Kami melihat antusiasme warga sangat baik. Pembentukan koperasi ini bukan hanya formalitas, tapi wujud nyata pemberdayaan ekonomi dari akar rumput,” ujar Saefuddin kepada media usai peresmian.

Saefuddin menambahkan, dari total kelurahan di Samarinda, lebih dari separuh koperasi telah terbentuk. Ia menargetkan seluruh kelurahan dapat membentuk koperasi sebelum peluncuran nasional program ini pada 12 Juli 2025.

Pemkot Samarinda sendiri telah melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mendukung kelancaran program. Saefuddin menjelaskan, pihaknya telah melibatkan para camat, lurah, serta BUMD dalam menyusun langkah teknis di lapangan. Pemerintah kota juga memberikan pendampingan penuh melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, termasuk membiayai akta pendirian koperasi di notaris.

Baca juga:   Sidak DPRD Kaltim: Kelas SMAN 10 Siap, Asrama dan Aset Masih Jadi PR

Sementara itu, Wamen Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan pondasi baru ekonomi rakyat yang didesain dengan pendekatan kewilayahan. Ia mengatakan, setiap koperasi akan mendapatkan bantuan modal awal sebesar Rp3 miliar dengan tenor 6 tahun dan bunga rendah.

“Tidak ada pembatasan jenis usaha. Masing-masing koperasi bebas mengembangkan unit usaha sesuai potensi lokalnya. Pemerintah pusat menyiapkan ekosistem pembiayaan yang kuat untuk menopang gerakan ini,” jelas Ferry.

Ia merinci, dukungan pemerintah pusat akan mencakup total Rp250 triliun untuk pengembangan koperasi desa, Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis koperasi, dan Rp200 triliun untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang juga akan digerakkan melalui koperasi.

Baca juga:   Minta Keadilan untuk Balita NA, Kuasa Hukum Desak Visum Ulang Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Samarinda

Sebagai bentuk efisiensi, Ferry juga mengimbau agar koperasi memanfaatkan aset kelurahan atau desa yang sudah ada sebagai kantor operasional, tanpa perlu membangun gedung baru.

Dengan semakin luasnya implementasi program ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap koperasi dapat menjadi ujung tombak dalam penguatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah melalui usaha kolektif yang inklusif dan berkelanjutan. (ens/adv diskominfo Samarinda)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.