BALIKPAPAN
Pemprov Kaltim Intensifkan Pengawasan Beras Premium di Balikpapan, Cegah Oplosan dan Pelanggaran HET

Dugaan pengoplosan dan penjualan beras di atas HET kembali jadi sorotan. Pemprov Kaltim bergerak cepat melakukan pengawasan terpadu di Balikpapan demi perlindungan konsumen.
Menyikapi kembali mencuatnya dugaan pengoplosan dan penjualan beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengawasan terpadu di Kota Balikpapan, Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan yang digagas Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim ini melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Satgas Pangan Polda Kaltim.
Tim gabungan menyasar sejumlah titik distribusi utama beras premium, mulai dari pasar tradisional, ritel modern hingga distributor besar. Pengawasan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang lebih dulu dilakukan di Samarinda sehari sebelumnya.
“Kami mengambil sampel beras dari berbagai lokasi untuk diuji di laboratorium, memastikan kesesuaiannya dengan standar kualitas,” ujar Gunadi, Ketua Tim II sekaligus petugas pengawas barang beredar dan tertib niaga.
Tim juga turut menelusuri indikasi praktik oplosan antara beras premium dan medium serta memantau adanya pelanggaran harga jual di atas HET.
Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa produk beras yang masih beredar meski izin edarnya mendekati masa kedaluwarsa.
“Kami sudah mengingatkan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan masa berlaku izin edar. Rekomendasi resmi juga akan kami keluarkan agar praktik ini tidak terulang,” ungkap Swarjo, Petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian DPTPH Kaltim yang ikut turun ke lapangan.
Meski ditemukan beberapa catatan, pihak pelaku usaha di Balikpapan dinilai cukup kooperatif dalam memberikan akses data dan informasi.
“Secara umum mereka terbuka dan bersedia bekerja sama selama proses pemeriksaan,” tambah Gunadi.
DPPKUKM Kaltim menyatakan kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Tujuannya untuk menjaga mutu pangan, stabilitas harga, dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
“Kami berharap sinergi lintas instansi ini bisa terus ditingkatkan demi jaminan mutu pangan dan kepastian hak-hak masyarakat,” tutup Gunadi. (addg/pt/portalkaltim/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
OLAHRAGA5 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
PARIWARA4 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA4 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA3 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SAMARINDA11 jam agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

