Connect with us

BONTANG

Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”

Diterbitkan

pada

Gubernur Harum dalam mediasi batas wilayah di Dusun Sidrap, Kutim. (Adpimprov Kaltim)

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud turun langsung ke Dusun Sidrap, Kutai Timur, untuk memediasi konflik batas wilayah dengan Kota Bontang. Ia menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu, meski perbedaan pandangan batas daerah masih mengemuka.

Kunjungan ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilakukan Senin, 11 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan memediasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kutim yang sudah lama menjadi perhatian warga.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Gubernur Harum menegaskan bahwa penyelesaian sengketa batas tidak boleh mengorbankan hak warga dalam memperoleh pelayanan publik.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan. Tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi, dan hak warga dilindungi,” tegasnya.

Baca juga:   Stok Beras Samarinda Aman, Polresta Tegaskan Tak Ada Kendala Distribusi

Gubernur Harum juga menekankan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib berjalan tanpa diskriminasi. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan kerja, jaminan sosial, hingga keamanan dan kenyamanan.

Eks Legislator DPR RI ini turut menyoroti aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan Puskesmas, penyediaan fasilitas kesehatan, ketersediaan air bersih, hingga pasokan listrik yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, masalah batas wilayah tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di beberapa daerah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser.
“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.

Baca juga:   65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Dapat Seragam Gratis Mulai Agustus

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan aspirasi pro dan kontra terkait pilihan bergabung dengan Pemerintah Kota Bontang atau tetap bersama Pemerintah Kabupaten Kutim. Pertimbangan yang disampaikan mencakup aspek sosial, budaya, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta jaminan kesejahteraan.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang diwakili Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat. (Krv/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.