SEPUTAR KALTIM
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat

Pemprov Kaltim dan DPRD sepakat mengesahkan Perubahan APBD 2025 senilai Rp21,74 triliun, menandai komitmen bersama memperkuat pendanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-39 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat, 26 September 2025.
Persetujuan dilakukan melalui penandatanganan antara pihak eksekutif dan legislatif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dan 42 anggota DPRD Kaltim.
Penambahan Anggaran Rp746,85 Miliar
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kolaborasi selama pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.
“Pembahasan ini berjalan dengan baik, tetap menjunjung dinamika politik yang demokratis,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pendanaan pembangunan daerah. Secara keseluruhan, APBD 2025 bertambah Rp746,85 miliar, dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Rinciannya:
Pendapatan Daerah: turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun (penyesuaian Rp950,76 miliar).
Belanja Daerah: naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun (bertambah Rp746,85 miliar).
Pembiayaan: penerimaan naik dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sedangkan pengeluaran tetap Rp50 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan, sinergi antara Pemprov dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Persetujuan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan prioritas pembangunan secara berkesinambungan, serta mendukung pencapaian visi Kaltim menuju generasi emas,” tutupnya.
Selanjutnya, rancangan perubahan APBD ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Rey/pt/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda
-
BALIKPAPAN4 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
-
BALIKPAPAN4 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Resmikan Pusat Jantung Modern di Balikpapan, Dilengkapi Cath Lab Pertama di Kaltim
-
HIBURAN4 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
OLAHRAGA5 hari agoArai Agaska Petik Banyak Pelajaran di World Sportbike 2026, Siap Bangkit di Tiga Seri Terakhir
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
GAYA HIDUP5 hari agoTerduga Pelaku EO Event Lari di Samarinda Serahkan Diri ke Polresta, Polisi Dalami Dugaan Penipuan Peserta
-
NUSANTARA2 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia

