SEPUTAR KALTIM
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat


Pemprov Kaltim dan DPRD sepakat mengesahkan Perubahan APBD 2025 senilai Rp21,74 triliun, menandai komitmen bersama memperkuat pendanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-39 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat, 26 September 2025.
Persetujuan dilakukan melalui penandatanganan antara pihak eksekutif dan legislatif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dan 42 anggota DPRD Kaltim.
Penambahan Anggaran Rp746,85 Miliar
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kolaborasi selama pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.
“Pembahasan ini berjalan dengan baik, tetap menjunjung dinamika politik yang demokratis,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pendanaan pembangunan daerah. Secara keseluruhan, APBD 2025 bertambah Rp746,85 miliar, dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Rinciannya:
Pendapatan Daerah: turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun (penyesuaian Rp950,76 miliar).
Belanja Daerah: naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun (bertambah Rp746,85 miliar).
Pembiayaan: penerimaan naik dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sedangkan pengeluaran tetap Rp50 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan, sinergi antara Pemprov dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Persetujuan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan prioritas pembangunan secara berkesinambungan, serta mendukung pencapaian visi Kaltim menuju generasi emas,” tutupnya.
Selanjutnya, rancangan perubahan APBD ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Rey/pt/portalkaltim/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Volume Trading Pintu Futures Melonjak 3 Kali Lipat, Catat Rekor Baru pada Agustus
-
KUKAR5 hari ago
Hari Jantung Sedunia 2025, Masyarakat Kaltim Diajak Lebih Peduli Kesehatan Jantung
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Erau Adat Kutai 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Stadion Rondong Demang
-
SAMARINDA5 hari ago
Pemprov Kaltim Apresiasi Yatim Fest 2025, Jadi Gerakan Kebahagiaan dan Harapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim: Transformasi Digital Kunci Tata Kelola Pemerintahan Modern
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Disesuaikan, Nilai Anggaran Naik Jadi Rp21,74 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kemendikdasmen Tegaskan Peran Pemda Jaga Kedaulatan Bahasa Indonesia
-
SAMARINDA5 hari ago
Yatim Fest 2025, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan di Islamic Center Samarinda