Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025

Published

on

Penyerahan penghargaan oleh Wagub Kaltim Seno Aji kepada perwakilan dari kabupaten/kota berprestasi. (Adpimprov Kaltim)

Kota Bontang menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025.

Acara digelar di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 3 Oktober 2025 malam. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kepada para perwakilan kabupaten dan kota penerima penghargaan.

Penghargaan ini diumumkan setelah Komisi Informasi (KI) Kaltim melaksanakan evaluasi melalui e-monev kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi. Posisi kedua diraih Kabupaten Kutai Timur, disusul Kutai Kartanegara di posisi ketiga. Sementara Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), dan Balikpapan menempati posisi keempat hingga keenam.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum), menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyelenggaraan dan suksesnya ajang penghargaan ini.

Baca juga:   Wagub Seno Aji: Ketahanan Pangan Kaltim Masih Semu, Harus Segera Mandiri

“Kehadiran para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta pimpinan badan publik malam ini adalah bukti bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen bersama, bukan hanya milik satu institusi,” tegas Harum.

Ia juga berharap prestasi yang diraih oleh para penerima penghargaan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi publik.

Sementara itu, Ketua KI Kaltim Imran Duse menjelaskan bahwa tingkat keterbukaan informasi publik di Kaltim menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Jumlah badan publik yang masuk kategori informatif terus mengalami peningkatan signifikan.

“Pada 2023 tercatat 297 badan publik, dengan 25 yang berstatus informatif. Tahun 2024 meningkat menjadi 362 badan publik dengan 54 informatif, dan pada 2025 naik menjadi 375 badan publik dengan 82 yang berkualifikasi informatif,” paparnya.

Baca juga:   Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD

Secara keseluruhan, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim 2025 mencakup berbagai kategori, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal provinsi, penyelenggara Pemilu, perangkat daerah provinsi, BUMD, lembaga yudikatif, hingga BLUD.

Ajang tahunan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. (KRV/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.