SEPUTAR KALTIM
Kaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah

Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi nasional setelah menerima penghargaan dari BSSN sebagai provinsi ke-9 yang berhasil membentuk dan meregistrasi Tim Tanggap Insiden Siber di seluruh kabupaten dan kota.
Pemprov Kaltim kembali menorehkan prestasi nasional dengan menerima Piagam Apresiasi Penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II Tahun 2025 yang digelar di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Depok, belum lama ini.
Kaltim dinobatkan sebagai provinsi ke-9 di Indonesia yang berhasil melaksanakan pembentukan dan registrasi TTIS Organisasi Sektor Pemerintahan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota pada tahun 2025. Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat kesiapsiagaan dan keamanan ruang siber di tingkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bumi Etam.
“Penghargaan ini milik seluruh kabupaten dan kota. Dengan tuntasnya pembentukan TTIS secara merata, Kaltim kini memiliki jaringan respons yang lebih solid dan siap menghadapi ancaman siber yang terus berkembang,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, keberadaan TTIS di seluruh wilayah Kaltim menjadi bagian penting dari upaya memperkuat stabilitas layanan publik dan ketahanan digital daerah. Menurutnya, ancaman siber kini semakin kompleks dan tidak mengenal batas wilayah, sehingga penguatan kapasitas lokal menjadi langkah strategis.
“Dengan terbentuknya TTIS di seluruh kabupaten dan kota, kita memiliki jaringan kesiapsiagaan yang lebih kokoh. Hal ini memungkinkan koordinasi yang lebih cepat, respons yang lebih baik, dan perlindungan yang lebih kuat terhadap layanan digital pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) TTIS kepada 56 instansi baru serta pemaparan arah kebijakan keamanan siber nasional oleh Deputi Kemenko Polhukam dan Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Keduanya menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai landasan utama penguatan ruang digital Indonesia. (Diskominfo Kaltim/prb/ty/portalkaltim/sty)
-
PARIWARA3 hari agoAldi Satya Mahendra Targetkan Podium di Seri 2 World Supersport Portimao
-
EKONOMI DAN PARIWISATA15 jam agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
PARIWARA5 jam agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan

