Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Peredaran Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Prevalensi Capai 2,11 Persen pada 2025

Published

on

Peredaran narkoba di Kalimantan Timur masih mengkhawatirkan. BNNP Kaltim mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen pada 2025.

Sepanjang tahun 2025 ini, peredaran narkotika di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih menjadi persoalan serius yang mengancam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Penyebarannya yang kian masif dan tidak mengenal batas usia maupun latar belakang sosial, membuat upaya pemberantasan narkoba terus menjadi perhatian utama pemerintah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa situasi pada tahun 2025 tergolong menantang. Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami kenaikan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba berada di 1,7 persen. Namun pada 2025 meningkat menjadi 2,11 persen. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya pengungkapan dan penangkapan kasus narkotika,” ujar Rudi Hartono Selasa 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah penindakan tersebut tidak hanya mencerminkan tingginya peredaran narkoba, tetapi juga menunjukkan bahwa jaringan, lokasi, serta pola peredaran narkotika di Kaltim mulai terpetakan secara lebih jelas.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, BNNP Kaltim menerapkan strategi penanganan yang komprehensif. Jika pada 2023 upaya pemberantasan dilakukan melalui lima pilar perang melawan narkotika, maka pada periode 2024–2025 pendekatan tersebut diperkuat dengan strategi ikonik dan tematik yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Faktor Pemicu dan Pencegahan

Data BNNP Kaltim juga menunjukkan bahwa kelompok usia produktif hingga 64 tahun merupakan kelompok yang paling rentan terpapar narkotika. Faktor pemicunya beragam, mulai dari tekanan ekonomi, kegagalan usaha, konflik keluarga, hingga persoalan emosional.

Sebagai langkah pencegahan di tingkat akar rumput, sepanjang 2025 BNNP Kaltim telah membentuk tujuh Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan dukungan pemerintah daerah.

BNNP Kaltim berharap perluasan Desa Bersinar dapat menjadi benteng awal pencegahan, sekaligus mempersempit ruang gerak bandar narkoba sebelum menyasar masyarakat lebih luas. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.