SEPUTAR KALTIM
Peredaran Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Prevalensi Capai 2,11 Persen pada 2025
Peredaran narkoba di Kalimantan Timur masih mengkhawatirkan. BNNP Kaltim mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen pada 2025.
Sepanjang tahun 2025 ini, peredaran narkotika di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih menjadi persoalan serius yang mengancam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Penyebarannya yang kian masif dan tidak mengenal batas usia maupun latar belakang sosial, membuat upaya pemberantasan narkoba terus menjadi perhatian utama pemerintah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa situasi pada tahun 2025 tergolong menantang. Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami kenaikan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba berada di 1,7 persen. Namun pada 2025 meningkat menjadi 2,11 persen. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya pengungkapan dan penangkapan kasus narkotika,” ujar Rudi Hartono Selasa 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah penindakan tersebut tidak hanya mencerminkan tingginya peredaran narkoba, tetapi juga menunjukkan bahwa jaringan, lokasi, serta pola peredaran narkotika di Kaltim mulai terpetakan secara lebih jelas.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, BNNP Kaltim menerapkan strategi penanganan yang komprehensif. Jika pada 2023 upaya pemberantasan dilakukan melalui lima pilar perang melawan narkotika, maka pada periode 2024–2025 pendekatan tersebut diperkuat dengan strategi ikonik dan tematik yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Faktor Pemicu dan Pencegahan
Data BNNP Kaltim juga menunjukkan bahwa kelompok usia produktif hingga 64 tahun merupakan kelompok yang paling rentan terpapar narkotika. Faktor pemicunya beragam, mulai dari tekanan ekonomi, kegagalan usaha, konflik keluarga, hingga persoalan emosional.
Sebagai langkah pencegahan di tingkat akar rumput, sepanjang 2025 BNNP Kaltim telah membentuk tujuh Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan dukungan pemerintah daerah.
BNNP Kaltim berharap perluasan Desa Bersinar dapat menjadi benteng awal pencegahan, sekaligus mempersempit ruang gerak bandar narkoba sebelum menyasar masyarakat lebih luas. (ens)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
BALIKPAPAN3 hari agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
BALIKPAPAN5 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
SAMARINDA2 hari agoYamaha Gear Ultima Family Picnic Meriahkan Yamaha Customer Day 2026 di Samarinda
-
KUKAR5 hari agoProsesi Sakral Erau Adat Kutai 2026 Berakhir, Rangkaian Dilanjutkan dengan Ziarah
-
KUKAR4 hari agoStunting Kukar Tak Hanya Ditangani dari Sektor Kesehatan

