Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tindak Lanjuti Evaluasi Kemendagri, Pemprov Kaltim Kebut Finalisasi APBD 2026 Akhir Pekan Ini

Published

on

Pemprov Kaltim kebut revisi APBD 2026 akhir pekan ini menyusul evaluasi Kemendagri. Sekda Sri Wahyuni targetkan penetapan Perda pada 5-6 Januari dan ingatkan efisiensi belanja operasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka awal tahun 2026 dengan agenda padat. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Inspektorat Daerah, Jumat 2 Januari 2026, guna mempercepat proses finalisasi anggaran daerah.

Pertemuan tersebut fokus untuk menindaklanjuti evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kaltim 2026 serta Peraturan Gubernur tentang Penjabarannya.

Pusat meminta adanya perbaikan pada beberapa pos anggaran sebelum dokumen tersebut resmi diajalankan.

Beberapa jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga turut mendampingi. Mulai dari Kepala BPKAD Muhammad Muzakkir, Kepala Bapperda Muhaimin, dan Inspektur Daerah HM Irfan Pranata Sri Wahyuni memberikan instruksi tegas.

Ia meminta seluruh OPD untuk bergerak cepat melakukan input data penyesuaian pada akhir pekan ini, yakni Jumat dan Sabtu.

“Seluruh satuan perangkat daerah wajib melakukan entri mulai hari ini sampai besok. Harapannya pada 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD sudah dapat dilakukan,” ujar Sri Wahyuni usai memimpin rapat.

Fokus Koreksi: Rincian Belanja

Sri menjelaskan, pihaknya harus segera merespons catatan dari Kemendagri dalam Keputusan Nomor 900.1.1-6233 Tahun 2025 tersebut. Ada beberapa pos yang perlu revisi, khususnya yang berkaitan dengan detail rincian belanja daerah.

OPD tidak boleh menunda proses ini mengingat target penetapan Perda APBD yang sudah sangat mendesak.

“Kita harus segera menindaklanjuti beberapa koreksi dari Kepmendagri sebelum penetapan Perda, terutama penyesuaian rincian belanja. Targetnya pada 2 atau 3 Januari ini seluruh perubahan sudah dientri,” tegasnya.

Tekankan Efisiensi Belanja Operasional

Poin krusial dari evaluasi ini bukan hanya soal ketepatan waktu input data, melainkan kualitas dari belanja itu sendiri.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini mewanti-wanti agar struktur anggaran OPD tidak terdominasi oleh biaya operasional.

Ia menekankan agar biaya penunjang seperti rapat, perjalanan dinas, dan alat tulis tidak boleh lebih besar daripada belanja utama yang dampak pembangunannya terasa langsung oleh masyarakat.

Sri berharap, koreksi dari Kemendagri ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas belanja daerah di tahun 2026. Anggaran targetnya benar-benar efektif dan efisien untuk pembangunan, bukan habis untuk urusan administratif semata. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.