SAMARINDA
Wajah Baru Eks Bandara Temindung: Disiapkan Jadi Perkantoran Terpadu dan Creative Hub
Eks Bandara Temindung Samarinda bakal disulap jadi pusat perkantoran dan creative hub. Pemprov Kaltim bidik peningkatan PAD dan pembenahan tata kelola aset.
Bagi warga Samarinda, Bandara Temindung punya tempat tersendiri dalam ingatan. Beroperasi sejak 24 Juli 1974. Bandara yang terletak di sisi utara Sungai Karang Mumus ini, kini menyisakan gedung lama bandara dan landasan pacu yang panjang.
Masyarakat kerap menggunakannya untuk area olahraga dan anak-anak bermain layang-layang.
Sejak resmi tutup total pada 23 Mei 2018, operasionalnya diboyong ke Sungai Siring (Bandara APT Pranoto) karena alasan keselamatan dan kapasitas. Aset strategis ini sempat “tidur” panjang. Kini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap menghidupkan kembali kawasan tersebut dengan wajah yang benar-benar baru.
Pemprov Kaltim tengah mematangkan rencana transformasi eks Bandara Temindung menjadi pusat perkantoran terpadu sekaligus wadah kreativitas anak muda (creative hub).
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim tercatat telah merancang grand design kawasan ini sejak tahun 2024. Langkah ini dinilai strategis untuk mengubah aset pasif menjadi sumber produktivitas baru yang mendukung ekonomi daerah.
Dapat Lampu Hijau
Rencana ini pun telah mendapat lampu hijau dari legislatif. Khususnya Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, yang mendorong agar aset-aset daerah terkelola secara lebih progresif dan berkelanjutan.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa revitalisasi eks Bandara Temindung bukan sekadar soal pembangunan fisik. Melainkan juga strategi fiskal untuk mendongkrak kas daerah.
“Optimalisasi aset ini harapannya mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ruang baru bagi aktivitas pemerintahan dan pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya, Selasa 20 Januari 2026.
Targetkan Kualitas Pelayanan Publik Semakin Baik
Selain mengejar target ekonomi, penataan aset ini merupakan langkah Pemprov Kaltim dalam mematuhi standar tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu indikator vital dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang terpantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan mulainya pengembangan ini, Pemprov Kaltim juga menargetkan perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab tantangan kebutuhan ruang kreatif di Ibu Kota Kaltim. (ens)
-
BALIKPAPAN3 hari agoSambut HUT ke-129, Balikpapan Rilis Logo “Harmoni Menuju Kota Global”
-
PARIWARA5 hari agoSetingan “KECE” Biar Makin Pede, Cara Mudah Bawa Pulang Yamaha Classy Fazzio dan Filano
-
GAYA HIDUP2 hari agoAngka Pernikahan 2025 Naik Tipis, Tren ‘Enggan Nikah’ Mulai Melandai?
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
SAMARINDA1 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Borong Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026, Dua Wilayah Sabet Peringkat 1
-
BERAU4 hari agoTinggalkan Status Perintis, Wings Air Kini Terbang Komersial ke Maratua: Rudy Mas’ud Jajal Pendaratan Perdana
-
FEATURE2 hari agoFenomena AI di 2026: Jadi “Asisten Hidup” yang Memanjakan, atau Perangkap Ketergantungan?

