SEPUTAR KALTIM
Setahun Rudy-Seno Memimpin Kaltim, Mengupas Realita Birokrasi di Balik Ambisi ‘Gratispol’
Mengupas realita satu tahun kepemimpinan Rudy-Seno di Kaltim. Menakar sejauh mana janji politik dan ambisi program ‘Gratispol’ menembus tembok birokrasi.
Genap satu tahun sudah kemudi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berada di tangan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Sejak resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, duet pemimpin ini langsung tancap gas membawa visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.
Kini, publik mulai menagih kuitansi dari janji-janji kampanye mereka. Sorotan utama tentu saja jatuh pada program unggulan ‘Gratispol’. Yakni sebuah paket kebijakan populis yang menyentuh urusan perut dan masa depan warga.
Program ini mencakup pendidikan gratis jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi, layanan kesehatan tanpa biaya administrasi, seragam sekolah gratis, internet desa, hingga insentif perjalanan religi bagi penjaga rumah ibadah.
Dinamika Setahun Rudy-Seno
Di atas kertas dan di lapangan, sejumlah realisasi memang mulai terlihat. Puluhan ribu mahasiswa di Kaltim tercatat sudah menikmati kucuran bantuan pendidikan. Distribusi puluhan ribu seragam sekolah telah mendarat di ratusan sekolah, dan target konektivitas internet desa diklaim telah terlampaui.
Namun, layaknya kebijakan publik pada umumnya, eksekusi ‘Gratispol’ tak luput dari hambatan birokrasi. Mulai dari sengkarut administratif, tarik-ulur kriteria penerima, hingga pekerjaan rumah terkait pemerataan manfaat antarwilayah.
Dinamika setahun kepemimpinan ini dikupas tuntas dalam Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur bertajuk “Menakar Satu Tahun Capaian Pemimpin Kaltim” pada Jumat 20 Februari 2026.
Diskusi ini menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, bersama akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi.
Dalam forum tersebut, Sri Wahyuni mencoba mendudukkan perkara. Ia mengingatkan publik bahwa janji politik kepala daerah tidak bisa serta-merta dieksekusi bagai sulap. Melainkan harus melewati dapur birokrasi agar terintegrasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Integrasi itu mempertemukan program teknokratik dengan visi politik agar dapat dijalankan dalam kerangka regulasi,” ujar Sri Wahyuni.
Sekda menjelaskan, proses peleburan visi ini relatif mulus lantaran janji politik Rudy-Seno banyak beririsan dengan program prioritas pemerintah pusat. Khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sinkronisasi ini memudahkan pemerintah provinsi untuk menyesuaikan komposisi anggaran pada tahun pertama menjabat.
Kompromi ‘Gratispol’ dan Kapasitas Kas Daerah
Tentu saja, niat baik butuh payung hukum. Pemprov Kaltim harus menyusun Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah, serta intens berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar program prioritas tersebut memiliki pijakan legal yang kokoh.
Fase penyesuaian regulasi ini mau tak mau membuat beberapa program mengalami penyesuaian. Program pendidikan ‘Gratispol’, misalnya, secara terminologi disesuaikan menjadi ‘bantuan pendidikan gratis’.
Langkah ini diambil agar kebijakan tersebut patuh pada rambu-rambu aturan main, termasuk dalam menetapkan kriteria penerima dan menyesuaikannya dengan napas fiskal daerah.
“Meski demikian, esensi program tetap sama, yakni membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi putra-putri Kalimantan Timur agar memiliki daya saing dan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik,” tegasnya.
Intervensi lewat bantuan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini diklaim tak hanya meringankan beban mahasiswa di puluhan kampus. Tetapi juga diharapkan mampu mengerek mutu dan akreditasi perguruan tinggi di Kaltim.
Sementara itu, janji lain seperti dukungan operasional lewat BOS daerah, bantuan administrasi perumahan, serta program internet desa dan perjalanan religi diklaim hampir seluruhnya terealisasi.
Tahun Pertama, Fase Adaptasi
Sri Wahyuni tak menampik bahwa tahun pertama ibarat fase sosialisasi dan adaptasi. Birokrasi butuh waktu untuk menyesuaikan ekspektasi publik yang telanjur tinggi. Serta membangun koordinasi lintas sektor bersama perbankan, perangkat daerah, hingga pengembang perumahan.
Tantangan lain yang tak kalah pelik adalah fluktuasi dana transfer ke daerah yang memaksa pemerintah jeli menyusun skala prioritas tanpa harus mengorbankan substansi janji kampanye.
Pada akhirnya, seni memimpin daerah pasca-pilkada adalah tentang bagaimana menerjemahkan kampanye ke dalam kerja nyata tanpa menabrak aturan hukum.
“Di birokrasi pasti ada penyesuaian dan rambu-rambu. Namun esensi dari janji politik itu tidak berubah,” pungkasnya. (ens)
-
PARIWARA3 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA2 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA2 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA1 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM11 jam agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiapkan Rp2,18 Triliun, BI Kaltim Buka Layanan SERAMBI 2026 Tukar Uang Baru untuk Lebaran
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTak Cuma Tur Keagamaan, Gubernur Kaltim Bakal Sidak Proyek di Safari Ramadan 2026
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’

