BALIKPAPAN
Sisir Pasar hingga Mal Balikpapan Jelang Ramadan, Tim Gabungan Buru Produk Pangan Bermasalah
Disperindagkop UKM Kaltim bersama tim gabungan menggelar sidak pangan di pasar dan ritel hingga mal Balikpapan jelang Ramadan 2026. Untuk menyisir produk kedaluwarsa.
Tradisi memborong bahan pokok jelang bulan puasa sudah jadi pemandangan lumrah. Sayangnya, tingginya angka belanja masyarakat kerap menjadi celah beredarnya produk tak layak konsumsi, mulai dari kemasan rusak hingga barang kedaluwarsa.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan menyisir sejumlah pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional.
Lewat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Balikpapan. Pada Kamis 12 Februari 2026. Fokus utamanya memastikan tak ada pangan berbahaya yang masuk ke keranjang belanja warga jelang Ramadan.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Disperindagkop UKM Kaltim, M. Gozali Rahman, menyebut langkah preventif ini selalu menjadi agenda wajib setiap menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan yang diperdagangkan kepada masyarakat, terutama saat kebutuhan bahan pokok meningkat menjelang hari besar keagamaan,” ujar Gozali.
Tahun ini, radar pengawasan memang terfokuskan di wilayah Balikpapan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran pemerintah. Meski begitu, penyisiran tetap berjalan secara berlapis dan menyasar titik-titik padat pembeli.
Tim menyambangi pasar tradisional seperti Pasar Sepinggan dan Pasar Baru, hingga ritel dan grosir modern sekelas Hypermart, Toko Susana Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, dan Helmi Grosir.
Incar Tanggal Kedaluwarsa hingga Label SNI
Di lapangan, petugas tak sekadar mengecek stok. Mata mereka memelototi detail produk yang dipajang di rak dagangan. Beberapa aspek yang diperiksa ketat antara lain keutuhan kemasan, kelengkapan label Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga tanggal kedaluwarsa (expired date).
Gozali menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi jika menemukan pedagang atau pengelola ritel yang nakal menjajakan barang cacat mutu.
“Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ditindaklanjuti oleh instansi teknis yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sidak kali ini melibatkan rombongan lintas sektor yang cukup masif. Disperindagkop Kaltim menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, hingga BPOM, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, dan Satgas Halal Kota Balikpapan.
Temuan dari lapangan tak dibiarkan mengendap. Sehari setelah sidak, tim langsung menggelar Rapat Pembahasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Gedung Galeri UMKM Balikpapan, Jumat 13 Februari 2026.
Evaluasi ini dilakukan demi memastikan tindak lanjut yang tepat, sehingga masyarakat bisa berbelanja dan menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa waswas soal keamanan pangan. (ens)
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG5 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Bali 2026: Recharge & Berkendara Menembus Keindahan Pulau Dewata
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital

