Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Panduan Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di Kaltim: Jadwal, Lokasi, dan Cara Pesan Online

Published

on

Bank Indonesia Kaltim membuka layanan penukaran uang baru SERAMBI 2026 Periode 2. Cek jadwal pendaftaran online via aplikasi PINTAR dan lokasi penukarannya.

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kalimantan Timur kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri) Periode 2. Program ini digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Berbeda dengan sistem penukaran konvensional, masyarakat di wilayah Kalimantan Timur diwajibkan melakukan pemesanan secara daring (online) terlebih dahulu sebelum mendatangi lokasi penukaran.

Jadwal Pendaftaran dan Mekanisme Pemesanan

Berdasarkan informasi resmi dari BI Kaltim, pemesanan penukaran uang untuk periode kedua ini telah dibuka. Sejak Kamis, 27 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Proses pendaftaran akan terus berlangsung selama kuota harian masih tersedia.

Masyarakat hanya dapat melakukan pemesanan melalui situs resmi . Penting untuk dicatat bahwa petugas tidak akan melayani penukaran bagi warga yang datang langsung tanpa membawa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR.

Lokasi Layanan Terpadu dan Jaringan Perbankan

Selain melalui loket di kantor perbankan, BI Kaltim juga menyediakan layanan penukaran terpadu yang dipusatkan di lokasi berikut:

  • Layanan Terpadu: Senin–Kamis, 9–12 Maret 2026 di Gedung Pramuka, Jl. M. Yamin, Samarinda.
  • Layanan Perbankan: Rabu (4/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026) di puluhan titik kantor bank yang tersebar di Samarinda, Sangatta (Kutai Timur), Tanjung Redeb (Berau), dan Sendawar (Kutai Barat).

Di Samarinda, beberapa bank yang melayani penukaran antara lain BPD Kaltimtara, BNI, BRI, Mandiri, BCA, BTN, BSI, hingga Bank Permata. Warga di luar Samarinda dapat mengakses layanan di Cabang BPD Kaltimtara masing-masing kabupaten.

Paket Penukaran dan Ketentuan Batas Maksimal

Dalam program SERAMBI 2026, setiap orang juga dibatasi melakukan penukaran dengan total maksimal Rp5.300.000 per paket. Rincian pecahan yang tersedia meliputi:

  • Pecahan Rp50.000: Maksimal Rp2.500.000
  • Pecahan Rp20.000: Maksimal Rp1.000.000
  • Pecahan Rp10.000: Maksimal Rp1.000.000
  • Pecahan Rp5.000: Maksimal Rp500.000
  • Pecahan Rp2.000: Maksimal Rp200.000
  • Pecahan Rp1.000: Maksimal Rp100.000

Syarat Penukaran di Lokasi

Bagi masyarakat yang telah berhasil mendapatkan bukti pemesanan, diwajibkan membawa dokumen dan kelengkapan berikut saat menuju lokasi penukaran:

  1. KTP asli sesuai data pemesanan.
  2. Bukti pemesanan (unduhan atau tangkapan layar dari aplikasi PINTAR).
  3. Uang tunai dalam nominal pas sesuai jumlah pesanan.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi saat mendaftar dan tidak menggunakan jasa penukaran uang tidak resmi atau calo untuk menghindari risiko peredaran uang palsu maupun biaya tambahan. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.