KUTIM
PLN dan Pemkab Kutai Timur Bahas Aset Daerah untuk Proyek SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta
Pembangunan jaringan transmisi listrik menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat pasokan energi seiring pertumbuhan wilayah. Di Kutai Timur, PT PLN (Persero) bersama pemerintah kabupaten setempat memperkuat koordinasi untuk mendukung kelanjutan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Muara Wahau–Sangatta.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan tindak lanjut pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari survei lokasi yang sebelumnya dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan aset daerah yang berkaitan dengan rencana jalur pembangunan jaringan transmisi tersebut.
Melalui rapat lintas instansi, PLN dan pemerintah daerah membahas langkah administratif serta teknis yang diperlukan agar pemanfaatan aset dapat diproses sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perangkat daerah turut terlibat, di antaranya Bagian Sumber Daya Alam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), PDAM Tirta Tuah Banua, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
Sementara dari PLN, koordinasi diikuti jajaran Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), termasuk Manager Pertanahan, Aset, dan Sertifikasi serta perwakilan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2).
Bahas Pemanfaatan Aset Daerah, PLN Perkuat Koordinasi Pembangunan Transmisi

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya terkait perizinan dan pertanahan.
Menurut dia, koordinasi diperlukan agar kebutuhan proyek dapat ditindaklanjuti dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak serta aturan yang berlaku.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah memfasilitasi koordinasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencari langkah tindak lanjut yang tepat terkait pemanfaatan aset daerah bagi pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta,” ujar Raditya.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mencakup hasil survei lokasi dan kebutuhan tindak lanjut terhadap aset pemerintah daerah yang berkaitan dengan rencana jalur transmisi.
Penyelarasan antarlembaga diperlukan agar setiap proses penanganan aset dapat dilakukan berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Raditya menambahkan, kebutuhan pertanahan dan perizinan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek. Karena itu, PLN terus mengedepankan komunikasi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung proses pembangunan yang tertib dan transparan.
Meski demikian, rapat koordinasi ini masih berfokus pada pembahasan tindak lanjut pemanfaatan aset daerah. Kejelasan mengenai mekanisme dan penyelesaian kebutuhan aset tersebut diharapkan dapat mendukung tahapan pembangunan berikutnya.
SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta Diharapkan Perkuat Infrastruktur Listrik
Manager UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, mengatakan pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat infrastruktur penyaluran tenaga listrik di Kalimantan Timur.
Penguatan jaringan transmisi diperlukan untuk mendukung kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mengantisipasi perkembangan aktivitas ekonomi di Kutai Timur.
“Pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta menjadi salah satu upaya PLN dalam memperkuat infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Timur. Dalam pelaksanaannya, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama untuk membantu penyelesaian berbagai kebutuhan di lapangan agar tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Jefry.
Melalui koordinasi bersama pemerintah kabupaten, PLN berharap proses pemanfaatan aset daerah dapat memperoleh kejelasan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal tersebut menjadi salah satu aspek pendukung bagi kelanjutan pembangunan jaringan transmisi.
Raditya menegaskan, sinergi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk membantu penyelesaian berbagai kebutuhan proyek ketenagalistrikan.
“Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga berbagai kebutuhan dalam proses pembangunan dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama. Melalui sinergi ini, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan daerah,” tutupnya.
Dengan koordinasi lintas instansi tersebut, tindak lanjut pemanfaatan aset daerah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga mendukung tahapan pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta dan penguatan infrastruktur kelistrikan di Kutai Timur. (Lan/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Kepiting Kaltim Tembus Rp13,44 Miliar, China hingga Singapura Jadi Pasar Utama
-
OLAHRAGA4 hari agoKembali ke Jerez, Aldi Satya Mahendra Bawa Memori Juara Dunia untuk Bangkit di Seri Pamungkas
-
KUKAR4 hari agoRT-Ku Terbaik Jadi Instrumen Pemerataan Internet hingga Desa di Kukar
-
KUKAR4 hari agoLoa Duri Ilir Kembangkan Telur Omega dan Susu Kambing, Buka Peluang Usaha Peternakan
-
KUKAR4 hari agoLoa Janan Dorong Kerja Sama Antardesa untuk Bangun Rantai Pasok Pakan Ternak
-
PARIWARA5 hari agoBukan Cuma Modal Kalcer, Grand Filano Hybrid Diuji Gen Z Bali di Tanjakan Bedugul
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Raih Baznas Award 2026, Dinilai Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat
-
KUKAR2 hari agoJadi Rp50 Juta per RT, Anggaran RT-Ku Terbaik Disalurkan Mulai Bulan Ini
