BONTANG
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Remaja 19 Tahun Asal Bontang Ditangkap Polisi

Remaja asal Bontang berinisial SI (19) ditangkap polisi. Lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
SI ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bontang saat sedang berada di rumahnya yang beralamat Jalan S Parman GG Samarinda, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (3/10/2022) sekira pukul 19.05 Wita.
”Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa Kota Bontang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Narkoba Iptu Muh Yazid, Selasa (4/10/2022).
Dari laporan ini Satresnarkoba Polres Bontang langsung menuju rumah SI dan langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan di antaranya dua bungkus plastik klip berisi bahan yang diduga sabu-sabu serta satu buah alat hisap.
“Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Polres Bontang. Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Untuk pelaku kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari