PARIWARA
Jangan Panik, Dinkes Sebut Gagal Ginjal Akut pada Anak Belum Ditemukan di Kaltim



Masyarakat Kaltim diminta tetap tenang dan jangan panik menghadapi maraknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Pasalnya penyakit yang sebabnya masih diselidiki lebih lanjut ini belum ditemukan di Benua Etam.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Jaya Mualimin, Kamis (20/10/2022). Disampaikan, sampai 20 Oktober 2022 belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kaltim.
Sementara ini, kegiatan pemantauan terus dilakukan dengan mekanisme pelaporan online langsung dari Rumah Sakit (RS) kepada pemerintah pusat.
“Dari hasil laporan kami, awalnya memang ada pasien anak di Kaltim ke Surabaya untuk pengobatan terkait masalah ginjal. Tetapi setelah didiagnosis, tidak masuk kriteria GGAPA. Karena GGAPA ini penyebabnya misterius. Sementara yang pasien ini, itu penyebabnya karena penyakit,” bebernya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus GGAPA sudah terjadi di 14 provinsi di Indonesia. Lima provinsi tertinggi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sementara Kaltim telah dikeluarkan dari data provinsi dengan temuan kasus GGAPA.
“Rilis Kemenkes per 19 Oktober, Kaltim di-exclude. Mudah-mudahan tidak ada kasus GGAPA di sini,” harapnya.
Diketahui, tercatat ada 205 kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi sejak Januari 2022. Tren kasus GGAPA melonjak tajam pada pertengahan Agustus 2022, dengan kejadian 36 kasus.
Kemudian, pada September 2022, kasus GGAPA meningkat lagi hingga 78 kasus dengan angka kematian mencapai 65 persen.
Kasus GGAPA kini menjadi perhatian nasional dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah pusat. Pemerintah melalui Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kemenkes pada masa penyelidikan menginstruksikan RS dan apotek untuk sementara tidak meresepkan atau menjual obat dalam bentuk sediaan cair dan sirop.
“Ini bentuk kebijakan antisipatif saja, selama masa penyelidikan. Jadi bukan menyetop apalagi melarang,” tegasnya
Masyarakat juga diminta waspada dengan gejala gagal ginjal akut pada anak. Jika anak mengalami gejala yang mengarah pada gangguan ginjal akut seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil makin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Segera bawa anak ke fasiltas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas