Connect with us

PARIWARA

Jangan Panik, Dinkes Sebut Gagal Ginjal Akut pada Anak Belum Ditemukan di Kaltim

Diterbitkan

pada

Jangan Panik, Dinkes Sebut Gagal Ginjal Akut pada Anak Belum Ditemukan di Kaltim
Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin. (Foto: Diskominfo Kaltim)

Masyarakat Kaltim diminta tetap tenang dan jangan panik menghadapi maraknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Pasalnya penyakit yang sebabnya masih diselidiki lebih lanjut ini belum ditemukan di Benua Etam.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Jaya Mualimin, Kamis (20/10/2022). Disampaikan, sampai 20 Oktober 2022 belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kaltim.

Sementara ini, kegiatan pemantauan terus dilakukan dengan mekanisme pelaporan online langsung dari Rumah Sakit (RS) kepada pemerintah pusat.

“Dari hasil laporan kami, awalnya memang ada pasien anak di Kaltim ke Surabaya untuk pengobatan terkait masalah ginjal. Tetapi setelah didiagnosis, tidak masuk kriteria GGAPA. Karena GGAPA ini penyebabnya misterius. Sementara yang pasien ini, itu penyebabnya karena penyakit,” bebernya.

Baca juga:   Gubernur Kaltim Pastikan Kehadiran di Peringatan Bulan PRB 2022

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus GGAPA sudah terjadi di 14 provinsi di Indonesia. Lima provinsi tertinggi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sementara Kaltim telah dikeluarkan dari data provinsi dengan temuan kasus GGAPA.

“Rilis Kemenkes per 19 Oktober, Kaltim di-exclude. Mudah-mudahan tidak ada kasus GGAPA di sini,” harapnya.

Diketahui, tercatat ada 205 kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi sejak Januari 2022. Tren kasus GGAPA melonjak tajam pada pertengahan Agustus 2022, dengan kejadian 36 kasus.

Kemudian, pada September 2022, kasus GGAPA meningkat lagi hingga 78 kasus dengan angka kematian mencapai 65 persen.

Kasus GGAPA kini menjadi perhatian nasional dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah pusat. Pemerintah melalui Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Gagas Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Kemenkes pada masa penyelidikan menginstruksikan RS dan apotek untuk sementara tidak meresepkan atau menjual obat dalam bentuk sediaan cair dan sirop.

“Ini bentuk kebijakan antisipatif saja, selama masa penyelidikan. Jadi bukan menyetop apalagi melarang,” tegasnya

Masyarakat juga diminta waspada dengan gejala gagal ginjal akut pada anak. Jika anak mengalami gejala yang mengarah pada gangguan ginjal akut seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil makin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Segera bawa anak ke fasiltas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Baca juga:   Jokowi Batal ke Samarinda, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.