PARIWARA
Pemerintah Tetapkan Tujuh Budaya Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan tujuh budaya Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nomor 414/P/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
Ketujuh budaya tak benda itu ditetapkan bersama 193 budaya tak benda seluruh Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Ketujuh WBTB Kaltim itu lima di antaranya berasal dari Kutai Kartanegara (Kukar). Yaitu Gasing Kutai (permainan rakyat dan ekpresi), Naek Ayun (adat istiadat), Nutuk Beham (adat istiadat), Tarsul Kutai (tradisi lisan), dan Muang Kutai Adat Lawas (adat istiadat).
Sedangkan dua lainnya yaitu Parapm Api Bayaq (adat istiadat dan ritus) dari Kutai Barat (Kubar) dan Pentengan Gambus Paser (seni pertunjukan) dari Paser.
Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin mengatakan pada salah satu media daring, bahwa terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia itu sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi. Serta mesti jadi pemicu untuk Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.
“Saya merasa bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022. Ini sebuah hasil dari proses yang panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masing-masing provinsi,” ungkapnya.
Menurut Zainal, penetapan WBTB itu sangat penting bagi upaya pelestarian dan memperkuat jati diri dan identitas budaya lokal Kaltim. Kata dia, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Khususnya Bidang Kebudayaan yang mengusulkannya ke Kemendikbudristek.
“Masih banyak budaya Kaltim baik tak benda maupun benda yang patut diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia. Ini tugas dari Dikbud Kaltim di segala tingkatan dan para budayawan untuk menindaklanjutinya,” tegasnya. (redaksi/ADV DIKOMINFO KALTIM)
-
BALIKPAPAN5 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

