PARIWARA
Mulai 2 November, TV Analog Resmi Dimatikan!

Hari di mana transformasi televisi dari analog ke digital segera tiba. Ya, 2 November 2o22. Kemenkominfo bakal mematikan saluran TV analog. Serentak se-Indonesia Raya.
Untuk diketahui, kebijakan mematikan saluran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) menjadi bagian dari transformasi digital dalam bidang penyiaran. Sesuai dengan Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemkominfo Safrizal ZA bilang. Era TV digital diIndonesia akhirnya tiba. Dan masyarakat seyogyanya ikut dalam arus perkembangan teknologi ini.
Migrasi TV digital sendiri telah dilakukan oleh banyak negara. Tujuan utamanya adalah untuk memperluas ruang frekuensi untuk percepatan internet di Indonesia.
Menurut laporan Diskominfo Kaltim. Kecepatan internet Indonesia diketahui paling rendah dari 10 negara ASEAN. Hal itu disebabkan oleh ketidaksesuaian frekuensi yang cukup bagi internet karena padatnya lalu lintas frekuensi yang dimiliki tv analog. Kemkominfo mencatat pada tahun 2021, jumlah stasiun TV yang bersiaran secara analog di Indonesia mencapai 701 TV.
“TV analog itu yang memakan ruang frekuensi. Menyebabkan padatnya jagad lalu lintas penyiaran.”
“Sehingga kerapian penggunaan spektrum dan pemanfaatan sumber daya frekuensi, harus ditata ulang melalui ASO,” terang Safrizal saat memberikan Keynote Speech dalam Webinar: Ayo Beralih ke TV Digital yang digelar Kemkominfo, Minggu (30/10/2022).
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal yang hadir sebagai salah satu pemateri dalam webinar tersebut. Turut menyampaikan dinamika ASO di wilayah Bumi Etam.
Ia menyebut, sosialisasi ASO di Kaltim sudah dilakukan sejak awal wacana ini diumumkan ke publik. Kaltim bahkan masuk dalam lima provinsi pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai wilayah Analog Switch Off.
Sayangnya penghentian TV analog secara serentak mengalami kemunduran berkali-kali. Mulai dari rencana ASO pada 30 April 2021, lalu mundur ke 17 Agustus 2021. Mundur lagi setahun kemudian pada 30 April 2022. Dan terbaru, 2 November 2022.
“Semoga ini yang benar-benar fix. Jangan sampai mundur lagi,” pinta Faisal.
Ia juga menyampaikan, keunggulan TV digital bukan hanya menyajikan kualitas siaran yang lebih jernih dan canggih. Lebih dari pada itu, migrasi TV digital dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih baik bagi warga daerah.
“Banyak peluang baru yang timbul karena kegiatan digitalisasi ini. Saat ini saja di Kaltim, sudah mulai menikmati 29 channel TV digital.”
“Banyak peluang usaha baru, kawan televisi nasional membuat muatan lokal daerah, dan production house tumbuh. Jadi dampaknya luar biasa dibandingkan sebelum ASO,” terang Fasial.
Siaran TV digital di Kaltim dibagi ke dalam enam wilayah. Dua di antaranya, sudah mulai bisa menikmati siaran digital. Yakni Wilayah Kaltim 1 meliputi Bontang, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Wilayah Kaltim 2, meliputi Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
“Wilayah Kaltim memang luas sekali, hampir sama dengan satu Pulau Jawa. Campur tangan negara dibutuhkan untuk menjangkau seluruh wilayah di Kaltim,” tandas Faisal. (DRA)
ADV DISKOMINFO KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKaltim Masuk 5 Besar Nasional Pembangunan Pariwisata 2026, Unggul di Lingkungan Pendukung
-
SAMARINDA3 hari agoWarga Samarinda Turun ke Jalan, Desak Karhutla Kaltim Jadi Bencana Nasional
-
KUKAR3 hari agoPersiapan MTQH XLVI Kaltim Capai 80 Persen, Kukar Siapkan Tahap Pembangunan
-
OLAHRAGA2 hari agoTujuh Tahun Vakum, CustoMAXI Kembali ke Bali dengan Modifikasi XMAX Berteknologi Canggih
-
KUKAR4 hari agoKunjungi Lokasi Kebakaran, Bupati Kukar Sebut Pembangunan Kembali Jadi Tahap Lanjutan
-
KUKAR4 hari agoBupati Kukar Tekankan Pendampingan Anak Korban Kebakaran Loa Ipuh
-
KUKAR4 hari agoBupati Kukar Arahkan Program Kukar Selaras dengan Agenda Transformasi 2045
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPetugas Berjibaku Padamkan Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak APD dan Logistik Dipenuhi

