KUTIM
Ungkap 28 Kasus, Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kutim
Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti narkoba dan ribuan botol miras hasil pengungkapan kasus dalam sebulan terakhir ini.
Bertempat di halaman Mapolres Kutim, Jum’at (18/11/2022), Polres Kutim mengungkap hasil kasus narkotika dan peredaram miras di wilayah hukumnya.
Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa didampingi, Kasat Resnarkoba AKP Jaelatu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 148,87 gram sabu-sabu.
Barang haram tersebut, hasil pengungkapan dari 28 kasus dengan 35 orang tersangka. Selama periode bulan Oktober hingga awal November 2022.
Barang bukti terbanyak yang saat ini dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial AA, warga Kecamatan Muara Wahau, yang diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutim.
“Dari kedua tersangka yang beraksi di Kecamatan Wahau dan penangkapan pada tanggal 24 Oktober 2022 , kami berhasil mengamankan sabu seberat 23,66 gram, dan kami musnahkan saat ini bersama barang bukti dari tersangka lainnya,”jelasnya, Jum’at (18/11/2022).
Selain narkotika, dalam kegiatan ini Polres Kutim juga memusnahkan sebanyak 2.100 botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Hasil sitaan selama kegiatan Operasi Antik Mahakam 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Kutim.
“Terkait narkotika dan miras ini merupakan atensi Kapolri,”imbuhnya.
Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Jaelatu menyampaikan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga November 2022, pihaknya telah menangani 180 kasus dengan tersangka sebanyak 207 orang.
Melihat data dari kasus yang ditangani, pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kutim masih didominasi oleh kaum laki laki. Dimana mencapai 186 orang. Sisanya 17 pelaku perempuan serta 4 orang anak anak.
“Kami masih terus berupaya meningkatkan penanganan terhadap peredaran narkotika di Kutim. Personil terus melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, karena kami tidak ingin lengah dan kecolongan.”
“Masih ada kemungkinan para pelaku memanfaatkan situasi saat ini untuk melancarkan bisnis haram tersebut,” tutupnya (am)
-
PARIWARA5 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA20 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

