SEPUTAR KALTIM
Kejari PPU ‘Lanjutkan’ Perkara Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Kasus tambang ilegal di kawasan inti IKN Nusantara kini dilimpahkan ke Kejari PPU dari Kejati Kaltim. Tuntutan hukuman para tersangka selanjutnya akan dilakukan JPU Kejari PPU.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi melimpahkan berkas perkara tambang tanpa izin alias tambang ilegal. Yang beroperasi di kawasan IKN Nusantara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU)
Kepala Kejari PPU, Agus Chandra menjelaskan, tambang ilegal itu diketahui sejak 17 September 2022. Lalu dilakukan penyidikan pada 23 September 2022.
“Kami terima berkas kasus pertambangan ilegal dari Kejati Kalimantan Timur, yang sudah masuk tahap dua,” kata Agus Chandra, Senin, dikutip dari Antara.
Penuntutan diserahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Penajam Paser Utara setelah berkas dinyatakan lengkap. Karena lokasi perkara berada dalam lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk diketahui, tambang ilegal yang dimaksud berada di kawasan inti IKN Nusantara. Tepatnya di wilayah Gunung Tengkorak RT 01 Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama beroperasi, tambang ilegal tersebut telah mengeruk batubara sedikitnya 500 metrik ton.
Barang bukti tidak langsung diamankan di Kejari PPU dengan alasan jarak. Sehingga untuk sementara waktu masih berada di Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku.
Barang bukti yang diamankan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut berupa ekskavator Caterpilar 320 D, serta 152 MT batu bara.
Tambang ilegal melanggar pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara.
Pelaku atau tersangka yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak Rp100 miliar. (dra)

-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA5 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SOSOK1 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia