SEPUTAR KALTIM
Nestapa Bendungan Marangkayu; Mangkrak Bertahun-tahun karena Tumpang Tindih Lahan
Sudah bertahun-tahun sejak bangunan fisik Bendungan Marangkayu kelar. Hingga kini masih mangkrak alias belum terpakai. Polemik sengketa lahan menjadi penyebabnya.
Perlu waktu 15 tahun untuk menyelesaikan bangunan fisik Bendungan Marangkayu, Kukar. Namun setelah jadi 100 persen, bendungan itu belum juga bisa dimanfaatkan. Hal ini terjadi karena pembebasan lahan seluruh kawasan bendungan yang mencapai 600 hektare itu belum juga beres.
Akibat sengkarut tak kunjung usai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Mengatakan bahwa penyelesaian pembebasan lahan ini telah berpindah kewenangan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Awalnya tanggung jawab pembangunan ada pada Pemprov Kaltim. Tetapi, sejak Juni 2022 Penlok diubah dari Pemprov menjadi Kementerian PUPR dalam hal ini BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan IV,” ujar Nanda saat ditemui, Kamis 1 Desember 2022.
“Karena pihak LMAN tidak bersedia membayar pembebasan lahan itu, jika tanggung jawab tetap berada di tangan pemprov,” sambungnya.
PUPR Kaltim sendiri, kata Nanda, sudah angkat tangan untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Karena perkaranya bukan hanya soal uang atau besaran mahar lahan. Namun juga karena tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Masalahnya itu macam-macam, tetapi kendala terbesar ada pada pembebasan lahan. Terkadang satu lahan yang mengklaim itu banyak pihak, ahli waris A, ahli waris B. Apalagi di sana ada jalur pipa gas perusahaan, bisa saja mereka ikut klaim lahan,” ujarnya.

Nanda menambahkan, bendungan yang diperkirakan dapat menampung 12,37 juta meter kubik ini. Telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.
Sesuai rencana, nantinya Pemprov Kaltim akan terlibat dalam pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Regional Marangkayu.
“Ke depannya kita rencanakan untuk membangun keperluan air minum untuk kebutuhan di dua daerah, yaitu Kukar dan Bontang,” katanya.
Sebelumnya, Bendungan Marangkayu awalnya direncanakan sebagai bendungan multifungsi terbesar dan pertama di Kaltim. Bukan hanya digunakan untuk membendung air. Namun juga akan berfungsi sebagai irigasi sawah yang ditaksir hingga seluas 4500 hektare. (sgt/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

