Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Akmal Malik Jadi Narasumber FGD: IKN di Kaltim Sebagai Kekuatan Baru Bangsa Indonesia

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik secara khusus menghadiri dan menjadi narasumber forum discussion group (FGD) di Ruang Sidang Banggar DPRRI Senayan Jakarta, Kamis 23 November 2023. (Pemprov Kaltim)
BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri dan menjadi narasumber FGD tentang Pasca pemindahan pusat pemerintahan ke IKN.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara khusus menghadiri dan menjadi narasumber forum discussion group (FGD) di Ruang Sidang Banggar DPRRI Senayan Jakarta, Kamis 23 November 2023.

FGD yang digelar Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) DPRRI mengambil tema Arah DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara, dihadiri Ketua Fraksi Partai Nasdem Dr Phil Roberth Rouw, dan anggota H Andy Simarmata dan Emmanuel Tulas, serta beberapa anggota fraksi lainnya.

Acara dua arah (paparan narasumber dan diskusi) dimoderatori JJ Rizal, dihadiri Pendiri Komunitas Bambu /Pakar Ahmad Heri Firdaus dan Peneliti Center Of Industry, anggota DPRD Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz Muzlim, Nova Harivan, Jupiter, Wibi Andrino, Hasan Basri Umar, M Idris, M Hariadi Anwar dan Biem Triani Benjamin.

Baca juga:   Akmal Malik: Silakan Kritisi Pemerintah, yang Terbaik Dapat Hadiah

Mengawali materinya, Akmal Malik memaparkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memgatur pelaksanaan pemerintahannya, termasuk perannya untuk membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“IKN di Kaltim sebagai kekuatan baru bangsa Indonesia, bahkan dunia internasional,” jelasnya.

Selain itu, IKN merupakan kawasan baru sebagai kekuatan ekonomi bangsa yang dulunya Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris, dan memerlukan dukungan penuh seluruh komponen bangsa.

Ketika muncul kekhawatiran bagaimana Jakarta sebagai ibu kota negara dan menyandang status kekhususan, seperti daerah khusus ibu kota.

“Pasca pemindahan pusat pemerintahan ke IKN, maka Jakarta tetap akan menjadi daerah khusus,” tegas Akmal dihadapan peserta FGD yang terdiri pemerhati kota, lingkungan, seniman dan budayawan, serta anggota Fraksi DPRRI dan DPRD DKI Jakarta.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan dan Awak Media

Bahkan Akmal menegaskan saat sebelum ditetapkan pemindahan ibu kota negara. Menurut dia, Pemerintah sudah memikirkan dan akan memberikan status kuat bagi pengembangan Jakarta kedepannya.

“Pemerintah sudah bersurat ke DPRRI. Sekarang kita menunggu DPR bersurat kepada Presiden, juga kami Kemendagri menunggu,” ujarnya.

Akmal berharap pembahasan bisa berjalan lancar tanpa mengalami kendala berarti agar Jakarta terus berkembang dan IKN bertumbuh sesuai tujuana bangsa kedepan.

Dimana, Pemerintah terus mendorong Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian dan kota global, serta melaksanakan kebijakan otonomi satu tingkat.

“Ada keistimewaan dan kekhususan kita berikan, seperti bidang kelembagaan, kebudayaan serta norma lainnya yang masih kita bahas bersama DPRRI,” tutupnya, menjawab beberapa pertanyaan dalam diskusi FGD Fraksi Partai Nasional Demokrasi. (yans/yans/adpimprovkaltim/RW)

Baca juga:   ASN Harus Netral Hadapi Hoax Pemilu 2024

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.