SEPUTAR KALTIM
Akmal Malik Janji Perbaiki Antrean Pendaftaran di RSUD A Wahab Sjahranie
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan Kantor Samsat, Selasa 16 April 2024.
Akmal Malik turun langsung melihat pelayanan publik di instansi pemerintahan pasca Lebaran. “Kami telah memastikan bahwa aktivitas di rumah sakit dan Samsat berjalan lancar pasca-libur lebaran,” kata Malik.
Selama sidak, Akmal Malik menemukan beberapa hambatan, khususnya di rumah sakit, yang berkaitan dengan penumpukan pasien di pendaftaran. Malik menekankan perlunya manajemen waktu yang efisien, serupa dengan sistem yang diterapkan di Singapura.
“Kami akan mengadopsi sistem antrean terjadwal untuk mengurangi kerumunan dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung,” ungkapnya.
Di Samsat, layanan publik dinilai telah berjalan dengan baik, dengan proses pendaftaran pajak kendaraan yang efisien.
“Proses pendaftaran hanya memakan waktu lima menit, dan pembayaran dapat dilakukan secara online, yang memudahkan masyarakat,” jelas Malik.
PJ Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya mengapresiasi dedikasi pegawai yang telah kembali bekerja tepat waktu,” tutupnya. (gig/red)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air
-
KUKAR5 hari agoMaskot MTQ Kaltim di Kukar Masih Rahasia, Disebut Kental Nuansa Kutai
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDua Polemik Mobil Mewah di Kaltim Berakhir dengan Pengembalian Uang ke Kas Daerah
-
OLAHRAGA3 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas
-
KUKAR5 hari agoKukar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim
-
KUKAR4 hari agoBeseprah Jadi Ruang Kesetaraan, Aulia Rahman Basri: Semua Membaur dengan Warga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBesok Dimulai, Pariwisata Fest 2026 Hadir di Lembuswana Mall Samarinda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDari Pantai Manggar hingga Beras Basah, 11 Destinasi Kaltim Dibersihkan

