SAMARINDA
Tak Terpengaruh Polemik, Andi Harun Sahkan Raperda RTRW Samarinda
Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi mengesahkan Raperda RTRW. Usai mengambil alih kewenangan pengesahan dari DPRD Samarinda.
Di tengah polemik yang berkembang, Andi Harun tetap kukuh pada prinsipnya. Yakni melakukan pengesahan Raperda RTRW tanpa keterlibatan DPRD lagi.
Pengesahan RTRW Samarinda tahun 2022-2042 tersebut berdasar Berita Acara Wali Kota Nomor 180/001/HK-KS/II/2023 terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Samarinda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tahun 2022-2042 Menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Andi Harun bilang raperda ini telah melalui jalan panjang. Sementara keberadaannya sangat dibutuhkan untuk menata wilayah. Sehingga harus segera disahkan untuk menjadi dasar pembangunan hingga 2042 mendatang.
“Terhitung hingga hari ini, raperda tersebut telah menjalani proses selama 5 tahun lamanya.”
“Beberapa usaha kami tempuh supaya bisa mendapatkan kebijakan. Mengingat proses peninjauan kembali dilakukan sejak tahun 2018. Hingga revisi Raperda RTRW dilakukan tahun 2019,” jelas Andi Harun, Jumat 17 Februari 2023.
Ia menyebutkan, jika persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN telah keluar sejak 13 Desember 2022. Hingga akhirnya dilanjutkan ke dalam tahapan menjadi perda yang telah jatuh tempo pada 13 Februari lalu.
“Cita-cita awal saat memimpin Samarinda adalah Perda RTRW dapat disahkan pada akhir tahun 2021 agar mempercepat investasi.”
“Dengan peningkatan investasi maka akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran serta mengurangi jumlah penduduk miskin,” beber Andi Harun.
Ia menilai, RTRW menjadi sebuah faktor yang sangat penting untuk dapat mempercepat investasi yang juga sebagai dasar dalam pemanfaatan ruang di Kota Tepian.
Pemkot Samarinda juga telah memprediksi jika jumlah penduduk Samarinda akan meningkat hingga 1,7 juta jiwa di tahun 2042. Belum lagi dengan adanya IKN Nusantara, yang mana Samarinda akan jadi kota penyangganya.
“Ketidakramahan Rencana Pola Tata Ruang Perda RTRW Nomor 2 Tahun 2014 terhadap tujuan ruang Kota Samarinda sampai dengan tahun 2034 berdampak tidak hanya pada sektor non perumahan. Tetapi juga pada sektor pengembangan perumahan yang juga menjadi salah satu unsur penting penunjang peningkatan jumlah penduduk Samarinda,” imbuhnya.
Andi Harun Beberkan Beberapa Poin
Wali Kota Andi Harun menyebut beberapa hal penting dalam perda yang baru saja ia sahkan tersebut. Di antaranya:
1. Luas total Kota Samarinda mencapai 71.678,36 hektare;
2. Luas kawasan yang direncanakan sebagai kawasan lindung adalah 8.756 hektare atau sebesar 12,22% dengan rincian pola ruang Badan Air, Kawasan Perlindungan Setempat dan Ruang Terbuka Hijau;
3. Luas Kawasan yang direncanakan sebagai Kawasan Budidaya adalah 62.921 hektare atau sebesar 87,78% dengan rincian pola ruang mayoritasnya adalah Kawasan Hortikultura 10.088 hektare, Kawasan Perumahan 37.071 hektare, Kawasan Hutan Produksi Tetap 516 hektare, Kawasan Perdagangan dan Jasa 7.484 hektare, Kawasan Transportasi untuk APT Pranoto 1.562 hektare, Kawasan Tanaman Pangan 1.012,36 hektare dan Kawasan Peruntukan Industri 3.768 hektare.
4. Walaupun persentase pola Ruang Lindung adalah 12,22 persen, akan tetapi apabila Pola Ruang Lindung ini ditambahkan luas kawasan yang direncanakan tetap sebagai area hijau, yaitu Kawasan Tanaman Pangan, Kawasan Hortikultura, dan Hutan Produksi Tetap, maka prosentase area yang menjadi Lindung termasuk pemanfaatan hijau menjadi 28,42%. (sgt/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA5 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA1 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA2 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition

