SEPUTAR KALTIM
Asal Musnahkan Arsip Bisa Berdampak ke Ranah Hukum
Untuk mengetahui nasib arsip, akan dilakukan penilaian dengan jadwal retensi arsip. Jika prosedur itu tidak dilakukan dan arsip dimusnahkan dengan sembarangan. Maka akibatnya bisa ke ranah hukum.
Dalam pengelolaan dan penataan kearsipan. Utamanya di lingkungan pemerintahan. Tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada berbagai aturan dan proses yang harus dilalui dalam memperlakukan arsip. Termasuk keyika akan melakukan pemusnahan arsip.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan dampak yang terjadi jika pemusnahan arsip dilakukan secara sembarangan dna tidak sesuai proses.
Taufik memberi cintoh terhadap arsip keuangan. Yang memiliki masa atau jadwal retensi lebih dari 10 tahun. Baru bisa untuk dimusnahkan. Jika di bawah 10 tahun harus tetap disimpan di record center.
“Kalau dia dimusnahkan sebelum usianya atau istilah kita itu masa retensinya tidak dilalui terus dimusnahkan. Lalu, ada persoalan hukum kemudian, misalnya kontrak-kontrak, apabila itu tidak dilestarikan dan dijaga dengan baik, maka itu akan kena.”
“Kan banyak pejabat kita itu kena persoalan permasalahan hukum karena arsipnya itu belum masanya untuk dimusnahkan, tapi dimusnahkan seperti itu,” jelas Taufik belum lama ini.
Menurut Taufik, itu bisa terjadi karena ketidaktahuan atau kurangnya literasi terkait dengan pemahaman tentang pengelolaan arsip.
Sehingga sangat penting untuk setiap pegawai pemerintahan di manapun posisinya untuk mengetahui secara dasar dalam pengelolaan kearsipan.
Itu sebagai bukti dan pertanggungjawaban terhadap keuangan negara. Selain itu arsip juga membantu dalam transparansi kerja. (ens/fth)Â
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
GAYA HIDUP1 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
GAYA HIDUP3 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
FEATURE4 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
SEPUTAR KALTIM13 jam agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
SAMARINDA4 hari agoBabak Kualifikasi Porprov Usai, Jaring Atlet Futsal Kaltim “OTW” Amankan Medali Emas di PON

