Connect with us

SEPUTAR KALTIM

ASN Kaltim Bisa Pindah ke IKN lewat Skema Mutasi dan Penugasan

Diterbitkan

pada

ASN Pemprov Kaltim saat apel Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Gubernur Kaltim. (Giovanni/Kaltim Faktual)

ASN di Kaltim memiliki peluang bekerja di IKN melalui 2 skema pemindahan, yakni mutasi dan penugasan. Keduanya memiliki perbedaan, dan tentu tidak mudah didapatkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Deni Sutrisno menjelaskan bahwa kepindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kaltim ke Ibu Kota Nusantara memungkinkan. Selama memenuhi syarat yang berlaku.

Pemindahan pun bisa dilakukan memalui 2 cara, yakni mutasi dan penugasan. Bedanya apa? Kalau mutasi itu lebih didasarkan pada keinginan pegawai. Sementara penugasan berdasarkan permintaan dari instansi tertentu.

“Nah, itu juga nanti kita kembalikan kepada perangkat daerah yang membawahi pegawai yang diminta untuk penugasan. Lalu, kita mintakan persetujuan,” ucap Deni pada Kamis, 25 April 2024.

Baca juga:   Pj Gubernur Ingin Pesta Adat Lom Plai Wehea Dikenal hingga Kancah Internasional

“Kalau atasan yang bersangkutan masih membutuhkan atau dalam artian tidak menyetujui, kami tidak bisa kita teruskan proses untuk penugasan bagi ASN yang bersangkutan,” lanjutnya.

Pegawai yang ditugaskan tetap berstatus sebagai pegawai Provinsi Kalimantan Timur bukan pegawai Badan Otorita IKN.

Baru-baru ini, terdapat satu permintaan penugasan yang tidak dapat dipenuhi karena pegawai masih dibutuhkan oleh perangkat daerahnya. BKD telah menginformasikan hal ini kepada pihak IKN.

“Ada kemarin satu yang mengirimkan permintaan penugasan. Tapi, yang bersangkutan kebetulan masih dibutuhkan oleh perangkat daerah,” sambungnya.

Sutrisno menambahkan bahwa pemindahan pegawai dari pusat (Jakarta) ke IKN yang semula dijadwalkan pada bulan Juli, ditunda hingga bulan September karena ketersediaan tempat hunian. BKD Kaltim akan terus memantau situasi dan siap menindaklanjuti permintaan penugasan atau mutasi yang mungkin muncul di masa depan.

Baca juga:   Karantina Kaltim Musnahkan Puluhan Kilo Daging dari Luar Negeri yang Tak Dilengkapi Sertifikat Kesehatan

“Saya kira kalau ada permintaan lagi atau termasuk mutasi ya akan kita tindaklanjuti lagi,” pungkasnya. (gig/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.