Connect with us

PASER

ASN Kecamatan dan Kelurahan Dibekali SPBE dan AI untuk Perkuat Layanan Publik

Diterbitkan

pada

Suasana pelatihan peningkatan kapasitas ASN Pemkab Paser di Kantor BPSDM Kaltim, Samarinda. (Dok. Diskominfo Kaltim)

Mendorong percepatan transformasi digital di level kecamatan dan kelurahan, Pemkab Paser bersama BPSDM Kaltim menggelar pelatihan peningkatan kapasitas ASN. Diskominfo Kaltim turut hadir membekali peserta dengan wawasan SPBE dan peran teknologi kecerdasan buatan dalam pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Paser menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik dengan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas ASN di lingkungan kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, dan digelar di Kantor BPSDM Kaltim, Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Samarinda, Rabu, 30 Juli 2025.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, yaitu Plt. Kepala Bidang TIK, Bambang Kukilo A.S, yang memberikan materi tentang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam menunjang pelayanan publik yang lebih efisien.

Baca juga:   Komisi III DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan: Wewenang Penuh Ada di Gubernur

“SPBE secara sederhana adalah cara kerja baru pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu,” terang Kukilo di hadapan para peserta.

SPBE: Landasan Menuju Pemerintahan Modern

Dalam paparannya, Kukilo menjelaskan bahwa SPBE memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang mengatur tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sistem ini bertujuan untuk:

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan

Meningkatkan kualitas pelayanan publik

Mendorong efisiensi dan keterpaduan kerja antar instansi

Ia juga menekankan bahwa penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, bukanlah sekadar tren, melainkan alat bantu strategis untuk menjawab tantangan birokrasi modern.

“Intinya, SPBE adalah sebuah keniscayaan demi pelayanan publik yang lebih baik. Teknologi, termasuk AI, adalah alat bantu yang kuat dalam mendukung hal tersebut,” tegasnya.

Baca juga:   Aksi Spontan Wagub Seno Naik ke Atas Reog Bikin Geger Pembukaan EBIFF 2025

Fokus pada Aparatur Wilayah

Pelatihan ini menyasar ASN di lingkungan kecamatan dan kelurahan, sebagai garda terdepan pelayanan publik di daerah. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan, para peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip SPBE di wilayah kerja masing-masing, serta beradaptasi dengan dinamika pelayanan berbasis digital.

Dengan penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan seperti ini, Pemkab Paser dan BPSDM Kaltim ingin memastikan bahwa aparatur pemerintah daerah siap menjawab tuntutan masyarakat di era digitalisasi administrasi dan pelayanan.
(hend/dfa/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.