SAMARINDA
Awali Tahun 2026, Darlis Pattalongi Ajak Warga Teluk Lerong Jaga Ketenteraman Lewat Sosperda
Membuka agenda tahun 2026, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menggelar Sosperda di Teluk Lerong Ilir. Simak ajakannya kepada warga untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan menjaga ketertiban umum demi lingkungan yang harmoni.
Mengawali masa sidang dan agenda kerja di tahun 2026, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, langsung bergerak cepat menyapa konstituennya. Legislator yang dikenal aktif ini menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 di tahun ini pada Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Siti Aisyah RT.06, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Sosialisasi Perda

Dalam sosialisasi perdana tahun ini, Darlis mengangkat materi yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Menurut Darlis, rasa aman, tentram, dan tertib adalah kebutuhan dasar setiap warga. Oleh karena itu, Perda ini hadir bukan sekadar sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai panduan hidup bermasyarakat agar tercipta harmoni di lingkungan tempat tinggal.
“Kita buka tahun 2026 ini dengan semangat menjaga lingkungan kita agar tetap kondusif. Ketertiban umum itu bukan cuma tugas aparat atau Satpol PP, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga kota,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi kepada Kaltim Faktual.
“Kalau lingkungan kita tertib, aktivitas ekonomi lancar, ibadah tenang, dan anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik,” sambung Politisi PAN tersebut.
Kegiatan yang dipandu oleh Isnaniati sebagai moderator ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan perspektif saling melengkapi.
Narasumber pertama, Prof Elviandri, (Dosen Pascasarjana UMKT). Lalu narasumber kedua, Selamat Said, sebagai Motivator.
Ajak Masyarakat
Antusiasme warga Teluk Lerong Ilir terlihat tinggi, mengingat isu ketertiban umum sangat relevan dengan dinamika perkotaan di Samarinda Ulu.
Menutup kegiatan, Darlis berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik di tahun 2026 untuk mewujudkan Samarinda yang lebih tertib dan nyaman.
“Semoga dengan memahami Perda ini, bapak dan ibu bisa menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkas Darlis. (ens)
-
BERITA4 hari agoKaltim dan Banda Aceh Sepakati Kerja Sama Pengembangan Industri Parfum, Padukan Nilam dan Gaharu
-
FEATURE4 hari agoIsra Miraj Jatuh pada 16 Januari 2026, Berikut Peristiwa dan Hikmah di Baliknya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
HIBURAN3 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
GAYA HIDUP4 hari agoMemasuki Satu Dekade Tren Ngopi di Kalangan Anak Muda, Ini Alasan Kopi Menjadi Gaya Hidup
-
GAYA HIDUP4 hari agoBukan Sekadar Tren Medsos, Data Sebut Posisi Alkohol di Mata Gen Z Tergeser Kopi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWaspada Superflu, Warga Kaltim yang Baru Pulang dari Amerika Diminta Periksa Jika Bergejala

