Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Awang Faroek, Donna, dan Rudy Mangkir dari Panggilan KPK karena Sakit dan Fokus Pilkada

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Awang Faroek mangkir dari panggilan KPK karena sakit. (IST)

Ketiga tersangka dugaan kasus korupsi IUP batubara di Kaltim, yakni Awang Faroek Ishak (AFI), Dayang Donna (DD) dan Rudy Ong Chandra (ROC) kompak mangkir dari panggilan KPK. AFI dan ROC mengaku sakit, sementara DD meminta penundaan karena sedang sibuk kampanye.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ketiga tersangka untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 8 Oktober 2024 kemarin.

Namun menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan itu ditunda karena ketiganya kompak mangkir.

“Semua tidak hadir,” katanya, Kamis 10 Oktober 2024.

“AFI dan ROC, info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit. Sementara DD minta penundaan karena sedang fokus Pilkada,” lanjut Tessa.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi IUP batubara di Kaltim, ketika Awang Faroek menjabat sebagai gubernur.

Baca juga:   DWP Kaltim Gelar Penyuluhan Koperasi untuk Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas

Dayang Donna terseret karena diduga terlibat dalam kapasitasnya sebagai ketua Kadin Kaltim. Sementara Rudy merupakan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Karena tidak hadir, KPK akan melakukan pemanggilan ulang secepatnya. Mengenai topik pemeriksaan, mereka memilih untuk merahasiakan pada publik, karena proses penyidikan belum tuntas.

Selain itu, ketiganya dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama 3 bulan, demi memperlancar proses penyidikan. (fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.