Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Babak Baru Birokrasi Kaltim: Promosi ASN Wajib Lewati Saringan Manajemen Talenta Mulai 2026

Published

on

Mulai 2026, promosi ASN Pemprov Kaltim wajib berbasis manajemen talenta. Sekda ingatkan 1.900 pegawai yang belum tes untuk tidak menolak asesmen.

Rute promosi dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal berubah total. Mulai tahun 2026, Pemprov Kaltim resmi menerapkan sistem manajemen talenta, menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan sistem baru ini, rekam jejak, kinerja, dan kompetensi akan menjadi panglima dalam menentukan arah karier seorang pegawai. Oleh karena itu, jajaran pimpinan birokrasi mulai memberikan peringatan tegas kepada para pegawai yang masih abai terhadap tahapan evaluasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewanti-wanti jajarannya agar tidak meremehkan panggilan pemetaan potensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Artinya proses karier pegawai negeri atau ASN ke depan menggunakan manajemen talenta. Karena itu, kalau ada panggilan dari BKD untuk mengikuti asesmen, jangan ditolak. Kalau ditolak, berarti memilih untuk tidak berkarier secara optimal,” tegas Sri Wahyuni di sela-sela acara Penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026).

Kejar Target 1.900 Pegawai dan ‘Jebakan’ Kotak Bawah

Pemetaan potensi pegawai ini merupakan fondasi utama dari sistem yang baru. BKD Kaltim melalui Assessment Center kini tengah mengebut penyelesaian data. Dari total populasi pegawai Pemprov Kaltim, proses evaluasi memang sudah mencakup mayoritas, namun masih ada ribuan nama yang masuk daftar tunggu.

“Dari sekitar 9.000 ASN, kita sudah melakukan asesmen terhadap lebih dari 7.000 orang. Masih ada sekitar 1.900 ASN yang harus mengikuti asesmen. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” papar Sri.

Birokrat nomor satu di Kaltim itu mengingatkan bahwa asesmen ini bukanlah sekadar syarat administratif untuk menggugurkan kewajiban. Hasil evaluasi akan memetakan posisi setiap ASN ke dalam matriks sembilan kotak (nine box) manajemen talenta. Matriks ini diukur secara ketat dari dua indikator utama: kompetensi (lewat hasil asesmen) dan kinerja (berdasarkan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai/SKP dan e-Kinerja).

Masalahnya, di lapangan masih ditemukan pegawai—baik di jabatan struktural maupun fungsional—yang terjebak di klasemen bawah, seperti kotak 1, 2, 4, atau 5. Posisi buncit ini mayoritas terjadi bukan karena rendahnya kualitas sang pegawai, melainkan akibat absennya data asesmen sehingga sistem tidak bisa mengalkulasi bobot nilai secara menyeluruh.

Merespons potensi kerugian tersebut, Pemprov Kaltim mendesak seluruh abdi negara untuk lebih proaktif mengecek dan melengkapi data kepegawaian secara mandiri melalui portal MyASN.

“Mari kita perkuat data kita dengan baik. Jangan sampai ada ASN Kaltim yang berada di box 1 karena datanya belum lengkap. Ini tanggung jawab kita bersama,” imbau Sri.

Sistem pembinaan ini ditargetkan bisa mengakomodasi seluruh pegawai tanpa kecuali sebelum resmi beroperasi penuh pada 2026. Lewat manajemen talenta, praktik pengembangan karier birokrasi di Kaltim diharapkan menjadi lebih terukur, objektif, dan terbebas dari unsur subjektivitas. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.