KUTIM
Bantuan Provinsi hingga Dana Bagi Hasil Jadi Sumber APBD Kutim 2024


Dengan APBD tahun 2024 yang diproyeksi mencapai Rp9 triliun, Pemkab Kutim akan memprioritaskan pembangunan fisik maupun SDM.
Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, menyampaikan beberapa sumber peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2024 pada penyampaian nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan daerah Kutai Timur tentang APBD tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kutim, Rabu (8/11).
Pertama bersumber dari perpindahan anggaran provinsi yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Serta penambahan pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik maupun non fisik tahun 2014.
“Penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit, penambahan dana yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024,” sebut Bupati di hadapan 22 anggota DPRD Kutim dan undangan.
Selain itu ada pula penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil dari iuran eksplorasi dan eksploitasi atau royalti.
“Seluruh komponen dalam nota keuangan semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2024, dengan tema penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” tambahnya.
Dengan APBD tahun 2024 yang diproyeksi mencapai Rp9 triliun, prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari pembangun SDM bersaing sebagai penopang struktur ekonomi daerah dan mengembangkan ekonomi lokal.
Serta memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif dan memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah. (adv/adm/am)
ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025