KUBAR
Bawa Delapan Poket Sabu-Sabu, Karyawan Swasta di Kubar Diciduk Polisi
Seorang karyawan swasta berinisial F (27) diringkus Polsek Damai di Jalan Divisi 5 Sungai Basung Estate Dalam izin Perkebunan PT Kruing Lestari Jaya Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Kutai Barat (Kubar).
F ditangkap lantaran kedapatan membawa delapan poket sabu-sabu seberat sekira tiga gram bruto. Diamankan pula barang bukti dua buah pipet, korek api, dan botol bong dari kemasan air mineral.
Kapolres Kubar AKBP Hery Rusyaman melalaui Kapolsek Damai Iriyanto membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.
Dijelaskan, penangkapan itu bermula ketika anggota Polsek Damai mendapat informasi dari masyarakat. Perihal peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.
Lalu Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 22.30 wita anggota Polsek Damai menangkap F. Dari penggeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti
F pun diamankan dan dibawa ke Polsek Damai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto Pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” terangnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
KUKAR3 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
KUKAR4 hari agoBegasing Tak Hanya Digemari Warga Kukar, Penggiat Lintas Daerah Ikut Bertanding
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
KUKAR4 hari agoGuru PPPK Kukar Tak Ada yang Berstatus Paruh Waktu
-
BALIKPAPAN2 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
BALIKPAPAN12 jam agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

