Connect with us

KUBAR

Sebanyak 279 Guru di Kutai Barat Terima SK PPPK

Diterbitkan

pada

Sekda Kubar, Ayonius, menyerahkan secara simbolis SK PPPK kepada guru di Gedung Aji Tulur Jejangkat, Selasa (26/4/2022). (Diskominfo Kubar)

Sebanyak 279 guru di Kutai Barat (Kubar) menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dari Pemkab Kubar. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kubar, Ayonius, di Gedung Aji Tulur Jejangkat, Selasa (26/4/2022).

Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Ayonius mengucapkan selamat dan sukses kepada para calon PPPK yang menerima SK tersebut. Diharapkan seluruh guru PPPK ini dapat melaksanakan tugas dan bertanggung jawab terhadap pendidikan di Kutai Barat.

“Sehingga bisa menciptakan SDM yang berkualitas di Kubar. terutama di saat ini kita sebagai penyangga IKN,” harapnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan SDM dan pemuda di Kutai Barat diperlukan tenaga pembelajar yang berkualitas dalam membangun Kutai Barat agar semakin maju. “Oleh karena itu menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab untuk menciptakan sumber daya yang berkualitas yang sanggup bersaing dan memenuhi kebutuhan di setiap bidang yang dibutuhkan,” pesannya.

Baca juga:   Petugas Lalai, Hendrikus Meninggal Dianiaya Lima Tahanan Polres Kubar

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat Silvanus Ngampun menambahkan, tes penerimaan calon PPPK dilakukan dalam 3 tahap. Untuk yang menerima SK ini diberikan kepada para calon PPPK yang telah lulus dari tahap 1, yakni sebanyak 279 orang Guru yang menjadi PPPK.

“Diharapkan agar kepada para Calon PPPK untuk semakin bersemangat lagi dalam proses belajar dan mengajar. Terus berinovasi, karena setiap tahun pendidikan terus berkembang,” pungkasnya. (redaksi)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.