KUKAR
Bawa Puluhan Poket Sabu-Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Sangasanga

Dua pemuda berinisial FZ (24) dan DS (20) ditangkap petugas Polsek Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya tertunduk lesu setelah kepergok membuang 36 poket sabu-sabu dalam kemasan plastik mini seberat 17,85 gram ke tanah.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sangasanga AKP Darwis Yusuf menjabarkan, penangkapan di wilayah Sangsanga Dalam itu dilakukan Sabtu (27/8/2022) dini hari.
“Telah diamankan dua pemuda dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuang ke tanah oleh tersangka,” ungkapnya.
Awalnya, jajaran Polsek Sangsanga mendapat informasi dari masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Keduanya langsung diamankan saat mengendarai motor sekira pukul 04.00 Wita.
Tersangka DS seketika itu juga langsung membuang 36 poket barang haram itu. Namun, aksinya sudah diketahui petugas.
“Aksinya gagal. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah diamankan ke Polsek untuk proses hukum,” beber Darwis.
“Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa motor merk Suzuki Shogun, puluhan poket sabu, serta Handphone. Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sangasanga untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.
Baik FZ dan DS dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 mengenai tindak pidana Narkotika. (***)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer