PASER
Bawa Sebelas Paket Sabu-Sabu, Perempuan Asal Paser Ini Diamankan Petugas
Sat Narkoba Polres Paser mengamankan seorang perempuan berinisial HS di sebuah rumah di Desa Laburan Baru, Kecamatan Pasir Belengkong, Selasa (9/8/2022) malam. Lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya sebelas paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 8,10 gram dan uang tunai sebesar Rp5,8 juta
Penangkapan tersebut berawal dari penangkapan suami HS, HR pada Selasa (9/8/2022) sekira pukul 22.00 Wita di sebuah rumah di Desa Laburan Baru.
“HR mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya,” jelas AKP Yulianto Eka Wibawa.
Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan HS. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diakui sebagai miliknya. Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.
Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (redaksi)
-
OPINI4 hari agoMereka Menjaga Kehidupan
-
OLAHRAGA4 hari agoDe’Ale Billiard Gratiskan Arena Latihan PWI Kaltim Biliar Club, Bidik Prestasi Wartawan
-
SAMARINDA3 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA3 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE3 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
NUSANTARA4 hari agoAngklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun

