KUTIM
Bawaslu Kutim Lakukan Skema Evaluasi Existing untuk Jaring Panwaslu Kecamatan
Untuk menjaring panwaslu kecamatan, Bawaslu Kutim lakukan skema evaluasi existing. Kalau ada kuota kosong akan dibuka pendaftaran baru.
Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan penjaringan pengawas pemilihan umum (panwaslu) kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2024.
“Bawaslu Kutim melakukan menjaring kembali Panwaslu kecamatan dengan cara skema evaluasi existing , jika ada kuota yang kosong, maka dibuka pendaftaran baru,” kata Ketua Bawaslu Kutim Aswadi, di Sangatta, Senin 29 April 2024.
Saat ini Bawaslu Kutim melakukan existing yang dimana petugas Panwaslu kecamatan saat Pemilu 2024 diprioritaskan untuk memenuhi kuota Panwaslu di 18 kecamatan.
Kabupaten Kutim sendiri memerlukan 54 kuota Panwaslu kecamatan yang terbagi pada 18 kecamatan. Dalam skema existing, terdapat 34 yang telah habis masanya dan harus mendaftarkan diri kembali.
Dari 34 Panwaslu kecamatan tersebut, pihaknya telah melakukan evaluasi untuk diajukan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan pada tanggal 23 sampai 27 April 2024 pihaknya telah melakukan penerimaan, verifikasi, dan evaluasi bagi calon Panwaslu kecamatan jalur existing. Kemudian nama-nama yang didapat dibawa ke provinsi untuk diverifikasi lebih lanjut.
“Pada tanggal 1-2 Mei 2024, Bawaslu Kutim akan menetapkan dan mengumumkan Panwaslu kecamatan jalur existing yang memenuhi syarat,” katanya.
Aswadi menambahkan dalam penetapan nantinya, jika masih ada Panwaslu kecamatan yang belum memenuhi kuota. Maka pihaknya akan membuka pendaftaran baru mulai tanggal 5 Mei 2024.
“Dari 34 Panwaslu itu tidak semuanya terpilih. Jadi pasti ada nanti kecamatan-kecamatan yang kosong, apalagi tidak semua Panwaslu kecamatan yang mendaftar diri,” katanya.
Ia menegaskan dalam pendaftaran baru, Bawaslu Kutim hanya menjaring sesuai kebutuhan kuota Panwaslu kecamatan.
Misalnya dalam satu kecamatan, Panwaslunya mendaftar dan lolos semua dalam skema existing maka tidak akan dibuka lagi pendaftar baru di Kecamatan tersebut.
“Kami buka pendaftaran baru dua kali kebutuhan per-kecamatan nantinya, jadi apabila satunya berhalangan masih ada penggantinya,” kata Aswadi. (rw)
-
GAYA HIDUP5 hari agoBosan ke Mal? Inilah 10 Cara “Waras” Mengisi Libur Sekolah Akhir Tahun Tanpa Harus Kuras Kantong
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSenjata Baru Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Resmi Luncurkan Aplikasi ‘Mandau Kaltim’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
GAYA HIDUP3 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWanti-wanti Wagub Seno Aji: Jangan Ada Logistik yang Macet, Bisa Picu Kenaikan Harga!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
PARIWARA5 hari agoWajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025

