BERITA
Berantas Illegal Logging, Polda Kalteng Amankan Dirut Perusahaan

KATINGAN, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan direktur utama (dirut) perusahaan dalam rangka memberantas illegal logging.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menggelar konferensi pers di Mapolres Katingan, Jum’at (26/03/2021) siang.
“Pengungkapan kasus yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng ini berawal adanya laporan dari Mabes Polri terkait tindak pidana illegal logging di lokasi PT KAB,” katanya yang didampingi Bupati Katingan Sakariya, Kapolres AKBP Andri Siswan Ansyah, dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dalam siaran pers.
Diterangkan, pada pengungkapan kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka AK (54) bersama dua unit alat berat jenis excavator merk Komatsu PC 195 warna kuning dan bulldozer merk Caterpillar warna kuning. Tiga unit dump truck, kayu olahan jenis campuran dengan jumlah 23 kubik dan kayu log sebanyak 3,16 kubik.
Sementara itu, di tempat yang sama Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya diperoleh informasi bahwa kegiatan illegal logging tersebut dikuasai Kelompok Tani Nuah Batu Nyapau.
“Di mana, aktivitas yang dilakukan AK sebagai Dirut PT KAB berlangsung di kawasan hutan produksi dan hutan produksi konversi yang ada di Desa Tumbang Pangka Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan. Jika dikalkulasikan pembalakan yang dilakukan pelaku telah menghasilkan uang senilai Rp 20 miliar lebih,” jelasnya.
Atas terungkapnya kasus ini, lanjut Bonny, pelaku AK akan dijerat dengan pasal 82 ayat (3) huruf B jo pasal 12 huruf B Undang – Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
“Artinya, pelaku pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar,” pungkasnya. (*)
Editor: Ulana
-
SAMARINDA4 hari agoIslamic Center Samarinda Didorong Perkuat Jadi Pusat Ekonomi Umat
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU2 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN1 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA2 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN1 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
