NUSANTARA
Berdasar Sejarah, Pemindahan IKN Bukanlah Ide Baru
Dalam agenda IKN Talk di Samarinda, Sejarawan Publik Muhammad Sarip mengungkapkan jika ide pemindahan ibu kota negara bukanlah ide baru. Dari era kolonial dan beberapa presiden pernah mewacanakan, namun baru dieksekusi oleh Presiden Jokowi.
Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut untuk mengejar target peresmian pada Agustus 2024. Yang ditandai dengan Upacara Bendera 17 Agustus di istana negara yang baru.
Sebagai bentuk penyambutan, Dewan Mahasiswa (DEMA) UINSI Samarinda bersama Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) menggelar forum IKN Talk. Pada Kamis, 7 Maret 2024, di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda. Tema yang diangkat ialah Ibu Kota Nusantara dan Kaltim dalam Konstruksi Sejarah dan Perspektif Lingkungan.
IKN Talk sendiri diselenggarakan untuk mengekspos sejarah Kaltim dan IKN. Diisi oleh para tokoh. Mulai dari Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN, Tim Penulis Historipedia Kaltim Nanda Puspita Sheilla, juga Sejarawan Publik Muhammad Sarip.
Di sela diskusi, Sarip menjelaskan IKN dari perspektif sejarah. Satu di antara poin menariknya adalah bahwa ide pemindahan IKN sudah ada sejak lama.
“Dari perspektif sejarah, ibu kota Indonesia ini dari awal, penetapannya hanya melanjutkan warisan kolonial. Bernama Batavia yang kemudian menjadi Jakarta. Itu warisan Kolonial Belanda dan dilanjutkan Jepang,” jelas Muhammad Sarip.
“Lalu VOC pada abad ke 17-18. Sempat berencana memindahkan pusat birokrasinya ke Semarang atau Jawa Tengah. Sempat juga mau ke Surabaya tapi terkendala masalah finansial,” tambahnya.
Lanjut Sarip, Presiden Soekarno pada awal Republik Indonesia berdiri. Juga menyadari bahwa Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota karena melanjutkan. Bukan kesepakatan bersama bangsa Indonesia.
Sehingga, sempat dicanangkan IKN terletak di tengah Indonesia. Yakni Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kemudian ada perubahan konstelasi politik yang menyebabkan ide itu menjadi sekadar wacana.
“Kemudian pergantian rezim Orde Baru, Presiden Soeharto juga pernah punya ide memidahkan ke Jonggol kemudian Presiden SBY juga punya ide (pemindahan IKN).”
Setelah menjadi wacana turun temurun, akhirnya Presiden Joko Widodo yang mengeksekusinya. Dalam prosesnya diikuti oleh gelombang pro dan kontra tak berujung. Namun pembangunan tetap berlanjut sampai sekarang.
“Pada 26 Agustus (2019) pengumuman resmi, kemudian undang-undangnya disahkan,” pungkasnya.
Dalam forum ini juga turut dijelaskan, kalau hutan yang digunakan untuk pembangunan IKN merupakan hutan industri. Sehingga tidak merusak alam. Ditambah upaya reboisasi yang terus dilakukan. (ens/fth)
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
PARIWARA4 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
NUSANTARA1 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SEPUTAR KALTIM23 jam agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA20 jam agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya

