SEPUTAR KALTIM
Berkas RPJMD Masuk Dalam Arsip Permanen, Wajib Diserahkan

Berkas arsip rancangan pembangunan jangka menengah daerah termasuk arsip penting yang tidak boleh dimusnahkan. Sehingga termasuk arsip yang dipermanenkan dna harus diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setempat.
Ada banyak jenis arsip yang dihasilkan dari kegiatan di lingkungan pemerintahan. Termasuk lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang terdiri atas lembaga, badan, hingga dinas yang masuk dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seperti arsip inaktif. Arsip yang setelah 2 hingga 3 tahun sudah tidak digunakan di unit kerja. Kemudian ada juga arsip dinamis, arsip statis, arsip vital, arsip permanen, arsip tertutup, hingga arsip yang masuk dalam kategori arsip usul musnah.
Setiap arsip memiliki jadwal retensi yang berbeda-beda. Ada pula yang tidak terdaftar dalam jadwal retensi arsip sebab tidak boleh dimusnahkan. Jadwal retensi arsip itu akan menilai. Apakah arsip itu akan dipermanenkan atau masuk usul musnah.
Seperti berkas arsip Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masuk dalam arsip penting. Karena berkaitan dengan rancangan pembangunan daerah dalam beberapa tahun.
Arsiparis Ahli Muda DPK Provinsi Kaltim menjelaskan alurnya. Mulai dari masa aktifnya selama 3 tahun, kemudian masuk dalam kategori inaktif dah harus masuk record center kearsipan pencipta arsip.
“Di inaktifnya atau di record center-nya itu selama 7 tahun. Setelah itu fungsinya di keterangan adalah permanen,” jelas Dewi baru-baru ini.
Dewi menyebut, ketika arsip berstatus permanen. Maka pencipta arsip yakni OPD terkait harus melakukan penyerahan arsip. Untuk kemudian disimpan di Depo Arsip. Sesuai aturan yang berlaku.
“Permanen dalam hal ini wajib menyimpan dan menitipkan atau menyerahkan arsipnya ke lembaga kearsipan setempat,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan