Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Musrenbang RPJMD 2025–2029: Kaltim Siapkan Langkah Menuju Generasi Emas

Diterbitkan

pada

Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin 5 Mei 2025. (Portal Kaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin 5 Mei 2025.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi landasan utama dalam mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” Fokus pembangunan diarahkan pada empat prioritas utama, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur berkualitas, dan ekonomi inklusif.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya sukses secara ekonomi, tapi juga mampu menjamin kesejahteraan masyarakat secara luas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Program Unggulan: Gratis Pol dan Gas Pol

Berbagai program unggulan telah disiapkan, antara lain Gratis Pol (pendidikan dan kesehatan gratis) dan Gas Pol (percepatan pembangunan sektor unggulan dan ekonomi kerakyatan). Program ini mencakup pembebasan biaya pendidikan hingga jenjang S3, layanan kesehatan gratis, seragam sekolah gratis, internet desa, bantuan administrasi tempat tinggal, hingga fasilitasi perjalanan ibadah lintas agama.

Baca juga:   LKPj Gubernur Kaltim 2024 Masuki Tahap Akhir, DPRD Gelar RDP Bahas Capaian dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Sinkronisasi dengan RPJMN dan Pembangunan IKN

RPJMD Kaltim dirancang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Gubernur menekankan pentingnya hilirisasi industri, penguatan pertanian modern, serta transisi menuju ekonomi hijau sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam seperti batu bara dan migas.

“Kaltim harus siap menjadi mitra strategis IKN dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur,” ujar Rudy.

Target Penetapan dan Kolaborasi Pembangunan

Penetapan RPJMD dijadwalkan pada Agustus 2025, sementara RKPD 2026 paling lambat akhir Juni 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan penyusunan APBD 2026.

“Kaltim adalah rumah besar kita bersama. Kesuksesan pembangunan bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ajaknya.

Baca juga:   Usai Ramadan, Inflasi Kaltim Tetap Terkendali dan Stabil

Musrenbang ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah pusat, DPR, DPRD, Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga organisasi profesi dan media massa. Pemprov Kaltim juga membuka ruang partisipasi aktif agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar aspiratif, realistis, dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan. (Cht/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.