Connect with us

SEPUTAR KALTIM

LKPj Gubernur Kaltim 2024 Masuki Tahap Akhir, DPRD Gelar RDP Bahas Capaian dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Diterbitkan

pada

RDP LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 di Hotel Platinum Balikpapan, Rabu 30 April 2025. (Portal Kaltim)

DPRD Kaltim terus mematangkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2024. Melalui Pansus LKPj, dewan menggelar RDP bersama sejumlah perangkat daerah guna mengevaluasi capaian kinerja dan tindak lanjut rekomendasi dari BPK RI.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Golden Grand Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu 30 April 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Agus Suwandy, menjelaskan bahwa agenda RDP difokuskan pada pembahasan capaian kinerja perangkat daerah serta tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Ia menyebutkan, saat ini penyusunan LKPj 2024 tengah memasuki tahap penyempurnaan dan ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Baca juga:   DPRD Kaltim Tutup Operasional Dua Perusahaan Terkait Tabrakan Jembatan Mahakam I

“Materi yang dibahas hari ini mencakup pelaksanaan program kerja OPD sepanjang 2024, serta evaluasi atas rekomendasi BPK. Kami ingin melihat sejauh mana perbaikan yang sudah dilakukan,” ujar Agus.

Berdasarkan diskusi dengan BPK RI, tambah Agus, Provinsi Kaltim masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menyelesaikan rekomendasi hasil audit. Adapun laporan hasil pemeriksaan BPK dijadwalkan akan dirilis pada 26 Mei 2025, dan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan rekomendasi akhir Pansus.

“Ini alasan mengapa kami ingin menyelesaikan LKPj secara menyeluruh. Setelah pertemuan dengan OPD, kami juga akan berdiskusi dengan Sekprov, Inspektorat, Bappeda, dan BPKAD yang merupakan unsur kunci dalam proses penyusunan akhir,” jelasnya.

Baca juga:   Perkuat Sinergi, Kemenag Kaltim Ajak Media Bangun Narasi Damai Lewat Media Gathering 2025

Pansus menargetkan proses penyusunan LKPj tuntas pada 7 Mei 2025. Namun demikian, Agus menekankan pentingnya kualitas substansi laporan, terutama pada isu-isu yang menjadi perhatian publik.

“Fokus dan disiplin terhadap aturan yang ada akan membantu kita menyelesaikan LKPj tepat waktu. Namun, yang lebih penting adalah memastikan isi laporan benar-benar mencerminkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD Kaltim berharap LKPj Gubernur 2024 dapat menjadi instrumen pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di masa mendatang. RDP ditutup dengan pemaparan progres dari masing-masing perangkat daerah yang hadir. (rey/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.