SAMARINDA
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan

Respons cepat tim Polresta Samarinda melalui hotline Polri 110 berhasil menggagalkan penyekapan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Empat tersangka kini diamankan, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan penggelapan barang.
Polresta Samarinda mengamankan empat orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penyekapan, penggelapan, serta kepemilikan narkotika. Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa korban berinisial N (15) dilaporkan dibawa paksa dari Bontang ke Samarinda.
“Alhamdulillah, tersangka dan korban berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ada indikasi persetubuhan, pengancaman dengan senjata tajam, serta penggelapan sepeda motor dan handphone,” ujar Heri dalam konferensi pers, Jumat, 27 Juni 2025. Barang bukti yang diamankan termasuk alat hisap (bong) dan beberapa bungkus sabu yang asalnya masih dalam penyelidikan.
Tindak Lanjut Laporan via Hotline 110
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menguraikan kronologi respons tim Beat Patroli Sabhara. Laporan masuk pada 26 Juni pukul 12.00 WITA melalui hotline 110. Sistem Kominfo Polri mendeteksi lokasi pelapor di Jalan Nusa Indah, Sungai Kunjang. Tim langsung menuju lokasi bersama Ketua RT.
“Awalnya penghuni rumah menolak mengakui. Namun setelah kami melakukan koordinasi, kami menemukan tersangka berinisial K bersembunyi di dalam bersama korban,” kata Baharuddin. Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas akibat dipaksa mengonsumsi minuman keras berbahan zat komix secara berlebihan.
Upaya Keluarga dan Koordinasi Antar Polres
Pihak keluarga korban turut berperan dalam pelaporan dan pencarian. Salah satu anggota keluarga mengaku awalnya melaporkan kasus ke Polres Bontang, namun harus menunggu 24 jam untuk proses selanjutnya.
“Saya akhirnya bergerak sendiri setelah mendapatkan share location dari korban. Saya temukan lokasi di Gang Nusa Indah, lalu saya hubungi RT dan hotline 110. Tak sampai 10 menit, polisi datang,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, menambahkan bahwa tempat kejadian utama berada di wilayah Bontang. “Korban mengaku mengalami persetubuhan dan ancaman sajam di sana. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk penanganan berkas dan tersangka,” tegas Dicky. Sementara itu, dugaan narkoba yang ditemukan di Samarinda akan ditangani terpisah sesuai yurisdiksi.
Imbauan Polresta untuk Waspada Kejahatan Daring
AKBP Heri Rusyaman mengapresiasi pemanfaatan hotline 110 dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap interaksi daring.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Korban bisa diselamatkan sebelum kondisinya makin memburuk. Kami juga mengingatkan agar berhati-hati dengan pertemanan di media sosial. Dalam kasus ini, korban dan pelaku saling mengenal sebelumnya,” pungkasnya.
Penanganan lebih lanjut terhadap tersangka kini dilimpahkan ke Polres Bontang, sementara proses penyelidikan dugaan narkoba ditangani oleh Polresta Samarinda. Saat ini korban dalam proses pemulihan baik secara fisik maupun psikologis. (chanz/sty).

-
BERITA4 hari ago
Samarinda Tangani Longsor di Lereng Terowongan, Anggaran Rp39 Miliar Disiapkan
-
SAMARINDA4 hari ago
Maxim Kini Patuh Aturan Gubernur, Tapi Gojek dan Grab Masih Langgar Larangan Promo
-
KUTIM2 hari ago
MTQ Kaltim 2025: Kafilah Kutai Timur Jadi yang Pertama Lakukan Verifikasi dan Acak Nomor Tampil
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Rudy Mas’ud Ajukan Dokumen Pencalonan Ketua DPD Golkar Kaltim, Dukungan Solid Diklaim
-
SAMARINDA4 hari ago
DPRD Samarinda Sahkan RPJMD 2025–2029, Wali Kota Paparkan Inovasi Proyek Insinerator
-
SAMARINDA5 hari ago
RSUD Inche Abdoel Moeis: Proyek KPBU Lancar, Klinik Gagal Jantung Siap Dibuka
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
UMKM Manik Kalimantan Tembus Pasar Milan, Raup Omzet Signifikan di Festival Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Dekranasda Kepri Puji Kerajinan Kaltim: Unik dan Siap Tembus Pasar Dunia