SAMARINDA
Polresta Samarinda Beberkan Motif Penembakan Terorganisir di THM Crown, 10 Tersangka Ditangkap

Polresta Samarinda mengadakan jumpa pers pada Kamis 8 Mei 2025 untuk memaparkan perkembangan terkini kasus penembakan di Jalan Imam Bonjol, depan THM Crown, yang terjadi Minggu 4 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.
Kombes Pol Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku pembunuhan terorganisir tersebut, termasuk otak kejahatan, telah berhasil diamankan.
Sebelumnya, sembilan tersangka telah ditahan dalam pengungkapan awal pada Minggu, 4 Mei. Namun, pada Selasa malam, 6 Mei, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kembali mengamankan satu tersangka utama berinisial R alias K (36), warga Samarinda Seberang.
Pria ini diduga sebagai dalang di balik pembunuhan korban berinisial D, yang didorong motif balas dendam terkait kasus serupa pada 2021.
Peran Sentral Tersangka R alias K
Berdasarkan penyelidikan, R alias K berperan sebagai perencana sekaligus pengkoordinasi aksi.
Tindakannya meliputi:
- Menjalin komunikasi dengan IJ (pelaku penembak) untuk datang ke lokasi kejadian.
- Menginstruksikan W untuk memantau pergerakan korban di sekitar THM Crown.
- Mengumpulkan tujuh pelaku lainnya untuk menyusun rencana di wilayah Padailok dan THM Muse sebelum menuju TKP.
- Memberikan sinyal via ponsel saat korban meninggalkan gedung, yang menjadi tanda bagi IJ untuk menembak korban sebanyak enam kali.
“R alias K bahkan menyiapkan strategi penyelamatan IJ jika terjebak massa. Dialah penggerak utama seluruh operasi ini,” tegas Kombes Pol Hendri Umar.
Motif Dendam Terkait Kasus 2021
Menurut polisi, pembunuhan ini diduga merupakan bentuk balasan atas tewasnya saudara kandung R alias K dan IJ dalam insiden penyerangan di Jalan Ahmad Dahlan tahun 2021. Tiga pelaku kasus tersebut telah dihukum dan masih menjalani hukuman penjara.
Pelacakan Senjata Api dan Keterkaitan Jaringan Lain
Senjata api yang digunakan diduga berasal dari R alias K, lalu diberikan kepada IJ untuk eksekusi. Usai kejadian, senjata tersebut dikubur di area kebun jalan PU oleh tersangka A.
Polisi masih menyelidiki asal-usul senjata dan kemungkinan hubungan kasus ini dengan jaringan narkoba, meski belum ditemukan bukti kuat.
Kesepuluh tersangka akan dipindahkan ke Polda Kaltim guna memastikan pengamanan dan pengawasan yang lebih ketat. Berkas kasus sedang disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan. Hingga kini, delapan saksi telah memberikan keterangan.

Ajakan Kepada Masyarakat
Kombes Pol Hendri Umar mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.
“Proses hukum sedang berlangsung. Kami menjamin tidak ada ruang untuk aksi balasan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Keluarga korban disebut telah mempercayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
Penyidikan terus dilakukan, termasuk melacak riwayat percakapan WhatsApp antar pelaku dan memeriksa rekam jejak kriminal para tersangka.
“Kami berupaya menyelesaikan kasus ini secara transparan sesuai aturan hukum,” tutup Kapolresta Samarinda. (Chanz/sty)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing